
Lampung Utara (SL) – Dalam upaya meningkatkan kapasitas penyelenggaraan tata kelola pemerintahan desa, Kades Karang Rejo II Kec. Muara Sungkai, Kabupaten Lampung Utara, I Kadek Gusti Suartika, bersama empat desa lainnya, melaksanakan kegiatan Sekolah Desa, Rabu, (26/9), yang dipusatkan di Balai Desa Karang Rejo II.
Dalam pantauan di lokasi kegiatan, peserta Sekolah Desa ini berasal dari unsur Badan Permusyawaratan Desa, Aparatur Pemerintah Desa, LPM, dan Ketua RT, juga melibatkan aparatur pemerintah desa terdekat lainnya. Kegiatan ini dibuka Camat Muara Sungkai, Maspardan.

Dikatakan Kades Karang Rejo II, I Kadek Gusti Suartika, kegiatan Sekolah Desa ini menitikberatkan pada pembahasan tupoksi kelembagaan desa, kewenangan desa, pelaksanaan musyawarah desa, penyusunan rencana kerja pemerintah desa, APBDesa, dan penyusunan peraturan desa.
“Guna meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan desa, kami melaksanakan kegiatan Sekolah Desa. Narasumber yang didatangkan berasal dari tim Pendamping Desa serta melibatkan dari unsur Pemerintah Kecamatan Muara Sungkai,” tutur I Kadek Gusti Suartika, didampingi Kades Karang Sakti, Amir Harmidhan, saat dikonfirmasi wartawan, (26/9).
Diharapkan, dengan adanya Sekolah Desa ini, seluruh aparatur pemdes mampu memahami tupoksi dan kewenangan dari masing-masing kelembagaan yang ada.
“Serta mampu meningkatkan kemampuan aparatur pemerintahan desa dalam hal tatakelola administrasi dengan lebih baik, terukur, dan profesional,” papar Kadek yang diamini Amir. (ardi)