
Lampung Utara (SL)- Meski masih berusia sangat belia, Korban, (12), harus mengalami trahuma akibat perbuatan tidak senonoh seorang pemuda tetangga dekatnya. Dirinya menjadi korban sodomi, Jw, di empang saluran air yang berlokasi di jalan Punai Tanah Rendah Kecamatan Kotabumi Lampung Utara, pada Sabtu malam, (1/9), sekira pukul 21.00 WIB.
Peristiwa pencabulan yang menimpa korban sesaat usai dirinya membeli kopi atas permintaan orang tuanya. Kasus sodomi tersebut terungkap setelah korban sampai di rumah dan memberitahu peristiwa yang dialaminya kepada orang tua korban dengan mengatakan jika Jw telah mencabulinya.
Mendapati keterangan anaknya, M. Salim, (49), orang tua korban, warga Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan, tersentak kaget. “Saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu. Saya sudah melaporkan perbuatan Jw ke Polres Lampung Utara,” kata Salim.
Dirinya berharap agar pelaku segera ditangkap guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Terpisah, Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Donny Kristian Bara’langi, membenarkan jika orang tua korban telah melapor ke Mapolres Lampung Utara.
“Benar kami telah menerima laporan dari orang tua korban terkait adanya dugaan kasus pencabulan yang menimpa anaknya. Kasus ini sudah kita tangani. Untuk sementara prosesnya sedang dalam tahap sidik dan jajaran saat ini telah melidik keberadaan pelaku,” ungkap Kasat Reskrim, Selasa, (4/9), di kantornya. (ardi)