
Lampungselatan, sinarlampung.co –Unit Reaksi Cepat (URC) KSKP Bakauheni bersama Satresnarkoba Polres Lampung Selatan menggagalkan upaya penyelundupan 40 paket narkotika jenis sabu di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.
Pengungkapan berawal saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan Honda HR-V warna putih berpelat nomor B 1890 WOV yang datang dari arah Medan menuju Jakarta.
“Dari hasil pemeriksaan kendaraan, petugas menemukan 40 paket diduga sabu yang dikemas dalam kemasan teh Cina berwarna hijau,” ungkap Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ginting.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan pengemudi mobil berinisial N beserta seluruh barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut. Petugas saat ini tengah mendalami asal-usul barang haram tersebut serta melacak jaringan pengirim maupun penerimanya.
AKP Ginting menegaskan, pengawasan dan penyisiran ketat di jalur penyeberangan Bakauheni akan terus ditingkatkan guna mempersempit ruang gerak peredaran narkotika antarpulau dari Sumatera menuju Jawa. (Red)