
Pringsewu (SL)-Inspektorat Kabupaten Pringsewu diduga enggan melakukan tugas pengawasan dan melakukan proses pada setiap nama ASN yang terkait dengan kasus kebocoran anggaran yang terjadi pada Sekretariat Pemkab Pringsewu.
“Ada kesan Inspektur itu tidak berani memeriksa terkait kasus ini. Inspektorat Pringsewu hanya berani memeriksa pada OPD atau ASN tinkat bawahan saja, sementara jika sudah ada dugaan melibatkan pimpinan maka Inspektorat segera buang badan,” kata seorang pegawai di Pemda Pringsewu..
Kepada sinarlampung.com. Inspektur Inspektorat Pringsewu, Endang Budiati, melalui telpon seluler, Selasa, (14 /8 /2018) mengatakan bahkan semua persoalan dikembalikan pada Budiman.PM.MM selaku Sekdakab Pringsewu sebagai kepala OPD sekretariat pemkab pringsewu.
Bahkan Inspektur juga menyarankan media agar konfirmasi ke Sekdakab Pringsewu karena setiap OPD ada permasalahan terjadi maka langsung dikonfirmasi pada masing-masing OPD yang bersangkutan. “Jika memang benar terjadi permasalahan ini maka semua dikembalikan ke tim satgas Pemda, konfirmasi saja pada Sekdakab saja, karena permasalahan yang terjadi di OPD Pemkab pak Sekda kepala OPDnya,” katanya. (Wagiman)