
Lampung Selatan (SL) – Diduga Suap fee proyek infrastruktur menjadi benyebab Bupati Lampung Selatan yang berujung operasi tangkap tangan (OTT). Zainudin Hasan, dan 11 orang lainnya, termasuk kadis PU, dan Kadisdis ditangkap di Bandar Lampung, terkait dua Proyek dilokasi Kecamatan Rajabasa dan Kecamatan Way Sulah, Lampung Selatan.
Informasi diperoleh wartawan terdapat empat proyek infrastruktur yang dimenangkan tiga CV yang dipinjam tersangka Gilang Ramadhan (selaku kontraktor, red), juga Caleg PAN Lampung, yang telah diatur oleh Agus Bhakti Nugroho (orang dekat bupati, red), ketua Fraksi PAN DPRD Lampung.
Keempat proyek tersebut dengan total nilai proyek Rp2,8 miliar. Lokasi proyek jalan di Desa Banding Kecamatan Rajabasa yakni, proyek rehabilitasi ruas jalan Banding Kantor Camat Rajabasa dengan nilai pagu Rp530 juta yang dimenangi CV. Langit Biru yang pinjam oleh Gilang Ramadan.
Kemudian, Proyek peningkatan ruas jalan Desa Kunjir – Cugung Kecamatan Rajabasa yang dimenangkan CV. Menara 9 dengan nilai pagu Rp.801,5 juta.
Selanjutnya Pembangunan box culvert jalan Karya Mulyasari – Pemulihan Kecamatan Way Sulan yang dimenangkan CV. Langit Biru dengan nilai pagu Rp.430 juta. Dan proyek peningkatan ruas jalan lingkar Dusun Tanah Luhur Batas Kota yang dimenangi CV. Laut Merah dengan nilai Rp1 milyar lebih.
Tim KPK masih melakukan penggeledahan disejumlah kantor Pemkab Lamsel, Sabtu (28/07/2018). (Net)