
Bandarlampung (SL)-Komisi B DPRD Kabupaten Pesisir Barat irit bicara menyikapi kritisi Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman, terkait dugaan kecurangan proyek perencanaan Detail Engineering Design (DED) senilai Rp296,9 juta tahun 2016 serta proyek Pengawasan Pembangunan Gedung Kantor DPRD Pesisir Barat mencapai Rp592,8 juta, tahun anggaran 2017.
Ketua Komisi B, , Repzon, mengatakan pengerjaan kantor DPRD Pesibar harus dikerjakan sesuai dengan spesifikasi yang tertera didalam kontrak, jika tidak sesuai menurutnya itu sudah bagian dari pelanggaran. Namun Repzon enggan berbicara lebih jauh terkait persoalan dugaan adanya permainan proyek pembangunan Gedung Kantor DPRD Pesisir Barat. “Untuk lebih jelasnya, silakan Dinda hubungi dinas terkait,” singkatnya saat dikonfirmasi wartawan, terkait persoalan tersebut, Minggu (8/7/2018)
Sementara ketua DPRD Pesibar, Piddinuri melalui pesan WhatsApp menyarankan wartawan untuk bicara ke komisi B untuk lebih jelasnya. “Maaf, saya sedang sakit, silakan ke komisi B,” jawabnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas PU Penataan Ruang Pemda Kabupaten Pesisir Barat, Isnarwadi saat awak media mencoba konfirmasi melalui sambungan telpon justru tidak aktif, begitupun pesan singkat yang dikirimkan belum mendapat jawaban.
Diberitakan sebelumnya, Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman, mengkritisi dugaan kecurangan proyek perencanaan Detail Engineering Design (DED) senilai Rp296,9 juta tahun 2016 serta proyek Pengawasan Pembangunan Gedung Kantor DPRD Pesisir Barat mencapai Rp592,8 juta, tahun anggaran 2017.
Menurut Jajang, dalam dua tahun terakhir 2016 sampai 2017 misalnya, Center for Budget Analysis (CBA) mencatat indikasi kecurangan gedung DPRD Pesisir Barat. Proyek perencanaan DED Kantor DPRD, yang berada di bawah tanggung jawab Dinas PU Penataan Ruang Pemda Kabupaten Pesisir Barat, dijalankan oleh CV. Nusa Indah Tehnik. “Anggaran yang dihabiskan sebesar Rp 296,9 juta lebih, proyek ini masuk tahun anggaran 2016,” jelasnya.
Selain itu, Pengawasan Pembangunan Gedung Kantor DPRD juga dijalankan oleh CV. Tiara Indah Konsultan dengan anggaran sebesar Rp592,8 juta, proyek ini masuk tahun anggaran 2017. “Kami melihat beberapa kejanggalan, misalnya dari harga yang disepakati oleh pihak satuan kerja dengan pemenang proyek terbilang mahal,” bebernya melalui rilis kepada wartawan.
Hingga berita ini diturunkan, Sabtu (7/7/2018), pejabat terkait dinas Dinas PU Penataan Ruang Pemda Kabupaten Pesisir Barat, Mury Menako selaku PPK. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon dan pesan singkat tidak dapat dihubungi. (lst/Red)