
KRUI, sinarlampung.co – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Barat kembali gagal digelar akibat tidak memenuhi kuorum kehadiran anggota legislatif, Senin (14/9/2026). Di tengah tersendatnya agenda strategis daerah tersebut, sorotan publik mengemuka setelah aktivitas salah seorang anggota DPRD, Anggun Kurnia Dewi, yang menghadiri konser musik di luar daerah beredar di media sosial.
Pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2026 tersebut, hanya 12 dari total 25 anggota DPRD yang hadir. Kondisi ini memaksa pimpinan sidang menunda jalannya rapat.
Catatan redaksi menunjukkan kegagalan ini merupakan kali ketiga agenda paripurna DPRD Pesisir Barat batal terlaksana akibat persoalan kuorum. Sebelumnya, agenda pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) serta Nota Penjelasan Usulan Kepala Daerah terkait perubahan Pilperatin juga mengalami penundaan serupa.
Kritik masyarakat semakin mencuat setelah akun Instagram pribadi @anggunkurniadewi mengunggah aktivitas sang legislator pada Selasa (15/9/2026). Dalam unggahan tersebut, Anggun terlihat berada di Bandar Lampung untuk menghadiri konser musik serta meluangkan waktu di sebuah kafe.
Momen unggahan yang berdekatan dengan deretan penundaan rapat paripurna tersebut memicu pertanyaan publik terkait komitmen dan kedisiplinan para wakil rakyat dalam mengawal fungsi penganggaran dan legislasi daerah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari Anggun Kurnia Dewi maupun pimpinan fraksi dan DPRD Pesisir Barat terkait alasan ketidakhadiran anggota dewan dalam rapat paripurna tersebut, serta status kedinasan aktivitas di luar daerah tersebut.
Catatan Redaksi: Redaksi memegang teguh Kode Etik Jurnalistik dan senantiasa menyediakan ruang Hak Jawab serta klarifikasi seluas-luasnya bagi Anggun Kurnia Dewi, Fraksi, maupun Pimpinan DPRD Kabupaten Pesisir Barat.