
Tulang Bawang Barat (SL) – Ratusan peserta aksi damai melakukan unjuk rasa di depan kantor sekretariat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Tiyuh Candra Mukti kabupaten Tubaba. Jum’at (6/7/18).
Dihadapan ratusan peserta aksi damai Ahmad Huzaini Koordinator Lapangan Koalisi Rakyat Menggugat Pilkada Lampung 27 juni 2018 lalu menyampaikan orasinya.
“Panwaslu sudah lihat, penegak hukum sudah melihat, KPU sudah melihat, masyarakat sudah melihat kecurangan yang dilakukan oleh Pasangan Calon nomor Urut 3, money politik yang terang-terangan, Arinal-Nunik sudah harus di diskualifikasi dari peserta Pilgub Lampung,” teriak Huzaini.
Dikatakannya, perusahaan gula Sugar Group Company (SGC) bukan hanya campur tangan dalam Pilgub Lampung kemarin. Melainkan, terang Huzaini, Nyonya Lee sudah secara terang-terangan mendanai pasangan calon Arinal-Nunik untuk menangkan keduanya menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung dengan cara-cara yang sudah melenceng jauh dari norma-norma demokrasi.
“SGC atas nama Nyonya Lee sudah terlihat jelas merusak pesta demokrasi di Lampung, menciderai kehidupan demokrasi rakyat Lampung. Kami juga meminta kepada Panwaslu, KPU, dan Aparat Penegak Hukum untuk tetap menjaga profesional, usut tuntas dana kampanye Arinal-Nunik, usut tuntas uang pajak SGC,” koar Ponco Nugroho, Penanggung Jawab Aksi.
Aksi pun berlanjut dengan penandatanganan Kain Kafan oleh masyarakat yang diserahkan oleh Ponco Nugroho kepada Panwaslu Tubaba beserta selembaran dokumen tuntutan. Dihadapan seluruh yang ada di halaman Sekretariat Panwaslu Tubaba, Midiyan, Ketua Panwaslu mengatakan pihaknya tetap profesional dalam menjalankan tugas sebagai pengawas Pemilu.
Midiyan juga membenarkan adanya temuan-temuan dugaan pelanggaran Pilkada Lampung di Kabupaten Tubaba yang mana pelanggaran tersebut telah disampaikannya kepada Bawaslu Lampung.
“Kami yakin dan percaya jika kami profesional. Untuk pelanggaran-pelanggaran Pilkada Lampung yang kami temukan dan atas laporan telah kami sampaikan kepada atasan kami (Bawaslu). Kami tegaskan, semua pelanggaran Pilkada sudah tidak ada lagi yang tersisa di Panwas, semua sudah kami sampaikan ke Bawaslu,”cetusnya. (Robert)