
Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Alokasi anggaran sebesar hampir Rp800 juta untuk penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) memicu tanda tanya besar. Pasalnya, anggaran fantastis tersebut sudah dikontrakkan dan mulai berjalan, meski kepastian kapan pembangunan fisik sekolah tersebut dimulai masih kabur.
Pemkab Tubaba Layangkan Hak Koreksi Soal AMDAL Rp800 Juta, Pengamat Ragukan Validasi Amdalnet KLHK
AMDAL Rp800 Juta DLH Tubaba Sudah Dianggarkan, Penlok hingga Studi Kelayakan Dipertanyakan
Upah Petugas Taman dan Sampah DLH Tubaba Cuma Rp1 Juta Perbulan, E-Katalog jadi Kedok?
Sorotan publik semakin tajam lantaran sejumlah dokumen dasar yang lazim menjadi pijakan awal perencanaan proyek belum ditemukan dalam penelusuran dokumen pengadaan pemerintah daerah.
Kendati diterpa isu miring, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tubaba berkilah bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya mematangkan persiapan administrasi ke pemerintah pusat.
Sudah Dikontrakkan 150 Hari Kerja
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tubaba, Iwan Setiawan, mengonfirmasi bahwa pekerjaan penyusunan AMDAL tersebut sudah resmi berjalan dan dikerjakan oleh pihak ketiga, yakni PT Bina Madani yang berbasis di Bandar Lampung.
“Proses penyusunan AMDAL saat ini sudah berjalan sejak 8 Juni 2026. Seluruh tahapan teknis akan dilaksanakan oleh penyedia jasa sesuai ketentuan untuk memastikan proyek memenuhi aturan lingkungan,” kata Iwan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (15/6/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun, proyek tersebut berjalan di bawah kontrak Nomor 600/002/SPK/II.11/TUBABA/2026 dengan nilai Rp787,17 juta. Waktu pelaksanaan dipatok selama 150 hari kerja, atau ditargetkan rampung pada 5 November 2026.
Iwan berkilah, penunjukan rekanan telah melalui mekanisme tender ketat oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Tubaba. Dokumen AMDAL ini nantinya akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk diteruskan ke pemerintah pusat sebagai syarat mutlak kucuran dana pembangunan Sekolah Rakyat.
“Nanti harus dilengkapi Persetujuan Teknis (Pertek) dan Persetujuan Lingkungan (Perseling) dari DLH Provinsi Lampung terlebih dahulu,” tambahnya.
Andalalin pada Juli Mendatang
Tak berhenti di dokumen lingkungan, Pemkab Tubaba juga tengah bersiap menguras anggaran daerah untuk dokumen pendukung lainnya. Kepala Dinas Perhubungan Tubaba, Ahmad Zulkifly, menyatakan pihaknya sedang menyiapkan pengadaan dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) melalui mekanisme e-purchasing.
“Kami tengah melengkapi Kerangka Acuan Kerja (KAK), Harga Perkiraan Sendiri (HPS), dan rancangan kontrak. Targetnya, kontrak penyusunan Andalalin bisa terlaksana pada Juli 2026,” jelas Zulkifly.
Meskipun dinilai terlalu dini dan memicu kecurigaan pemborosan anggaran untuk proyek fisik yang belum pasti, Pemkab Tubaba berkukuh bahwa pemenuhan dokumen AMDAL dan Andalalin merupakan tahapan krusial yang harus diselesaikan sebelum memasuki fase pembangunan fisik. (Red)