
Lampung Utara (SL) – Kawanan begal beraksi dan tergolong kejam. Tidak hanya menembak mati pengendara, pelaku juga melukai seorang wabita kakak korban dengan senjata tajam, di jalan Raya SKB, Desa Bandar Kagungan Raya, Kec. Abung Selatan, pada Kamis (26/04/2018), sekira pukul 05.30 WIB
Pelaku membawa kabur 1 unit sepeda motor Honda Beat nopol BE-3266-JS milik, Safrudin (25), warga Dusun Lebak Kelapa, Desa Bandar Kagungan Raya Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara (Lampura).
Malam itu korban sedang berboncengan dengan Siti Fatimah (30), kakak kandung korban. Kedua kakak beradik ini hendak berjualan di Pasar Simpang Propau. Siti Fatimah mengalami luka bacok di kaki kirinya. Safrudin tewas di lokasi kejadian, dengan luka tembak dibagian ketiak kiri tenbus ke kanan.
Siti Fatimah, saat ditemui di Rumah Sakit M. Yusuf Kalibalangan, menuturkan, dirinya bersama adiknya (Safrudin.red) mengendarai motor Honda Beat BE 3266 JS yang hendak pergi ke Pasar Propau.
Di tengah perjalan, mereka terhenti ketika melihat kayu balok melintang di tengah jalan. “Melihat ada kayu balok di tengah jalan, kami berhenti. Tiba-tiba, dua orang yang tidak dikenal muncul dari semak-semak dan berjalan kaki. Seorang pelaku langsung menembak adik saya. Saya langsung turun dari motor dan berlari teriak minta tolong lari ke arah rumah paman saya,” ujar Siti Fatimah, yang saat ini sedang dalam perawatan intensif di ruang Alamanda RSU M. Yusuf Kalibalangan, Kamis (26/04/2018).
Mendapat pertolongan dari warga yang tidak lain pamannya, dirinya baru mengetahui jika kaki kirinya robek diduga terkena sabetan senjata tajam milik salah seorang pelaku. Bersama pamannya, mereka menuju lokasi kejadian, dan melihat Safrudin tergeletak sudah tidak bernyawa.
“Adik saya ditembak di ketiak kiri tembus hingga ke dada kanan. Dan langsung dibawa ke RSU M. Yusuf Desa Kalibalangan. Dia kemudian dibawa menuju RSU Ryacudu Kotabumi untuk diperiksa di ruang radiologi,” tutur Siti.
Kepada pihak kepolisian, Siti berharap agar kedua orang pelaku dapat segera ditangkap dan dihukum yang seberat-beratnya. Hingga berita ini dirilis, Kapolsek Abung Selatan, IPTU Zulkarnain, brlum dapat dikonfirmasi. (ardi)