
Kriminal
PPK dan Rekanan Proyek Disdik Lampung Selatan Terbukti Korupsi
Bandar Lampung (SL)-Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang menjatuhkan vonis kepada tiga terdakwa korupsi proyek pengadaan alat olahraga Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2016. Mereka bertika adala PPK Yusmardi, Nur Muhammad selaku rekanan dan Zulfikri, yang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi, Senin (18-11-2019). Yusmardi selaku PPK divonis enam tahun […]










