
Majalengka (SL)- Pejabat Pemda Kabupaten Majalengka, Irfan Nur Alam, anak kedua Bupati Majalengka Karna Sobahi, yang menembak salah seorang kontraktor gara-gara masalah utang Rp500 juta, menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Pemkab Majalengka, yang juga ketua Perbakin Majalengka.

Irfan Nur Alam tercatat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) atau ASN di Pemkab Majalengka, dan tercantum di halaman setda.majalengkakab.go.id, Irfan menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Pemkab Majalengka, lahir tanggal 13 Juni 1984, juga menjabat Ketua Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) Kabupaten Majalengka. Sebelum menjabat Kabag Ekbang, Irfan bertugas di Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Majalengka.
Sekda Kabupaten Majalengka Ahmad Sodikin membenarkan Irfan merupakan PNS di Pemkab Majalengka. “Yang bersangkutan sebagai Kabag Ekbang di sini,” kata Ahmad Sodikin di Majalengka, Jawa Barat, Selasa (12/11/2019). Dari hasil pemeriksaan polisi, Irfan diduga menggunakan senjata api (senpi) jenis pistol dengan kaliber 9 milimeter. Irfan memiliki izin memiliki senpi hingga 2020 dari Perbakin.
Dua Korban
Jumlah korban aksi koboi Irfan Nur Alam, anak Bupati Majalengka Karna Sobahi, bukan hanya satu orang. Peluru dari pistol Irfan ternyata mengenai tangan korban lainnya. “Ya, korbannya ada dua orang,” ucap Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP M Wafdan Mutaqqin via pesan singkat, Rabu (13/11/2019).
Korban ialah Panji Pamungkasandi selaku kontraktor dan pelapor insiden itu. Lalu ada seorang pria bernama Handoyo, yang merupakan anak buah Irfan. “Kenanya sama, di tangan,” kata Wafdan.
Keterangan soal korban lainnya juga sempat diungkapkan oleh Panji kepada wartawan, Selasa (12/11). “Jadi tembakan itu bukan untuk melerai, tiga kali tembakan. Ada dua orang yang terluka, yakni saya dan orangnya Irfan yang kena peluru nyasar dari tembakan pistol,” kata Panji.
Insiden penembakan itu terjadi di Ruko Hana Sakura, Cigasong, Majalengka, Jawa Barat, pada Minggu (10/11) malam. Korban Panji Pamungkasandi awalnya menagih utang proyek SPBU kepada Irfan.
Bantah Soal Proyek
Irfan Nur Alam, membantah terlibat proyek pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) berkaitan utang yang berujung insiden penembakan melukai seorang kontraktor dan satu anak buah Irfan.
Diarson Lubis, penasihat hukum Irfan, menegaskan insiden penembakan terhadap kontraktor, Panji Pamungkasandi, tidak berkaitan dengan proyek pembangunan SPBU tersebut. Masalah utang itu soal pengurusan izin proyek dari Pertamina ke PT Laskar Makmur Sadaya.
Menurut Diarson, Irfan tidak memiliki kaitan dengan perusahaan yang tengah mengurus izin proyek tersebut. “Tidak ada hubungannya. Kejadian itu murni masalah utang piutang atau janji imbal jasa perusahaan PT Laskar Makmur Sadaya dengan saudara Panji Pamungkasandi, terkait proses pengurusan izin rekomendasi dari Pertamina untuk pembangunan SPBU,” kata Diarson kepada awak media di kawasan Jalan Gerakan Koperasi, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019). “Jadi, tidak ada kaitannya dengan utang piutang dengan pribadi klien kami,” ujar dia menambahkan.
Diarson memastikan bahwa Irfan tak pernah menjabat sebagai pimpinan atau jajaran direksi PT Laskar Makmur Sadaya. “Tidak ada kaitannya dengan proyek pemda, itu dari Pertamina. Tidak benar juga klien kami yang statusnya PNS terlibat dalam perusahaan itu, bukan komisaris, bukan direksi dan lainnya. Perusahaan tersebut miliki Daniel,” tutur Diarson. (dtk/red)