
Bandarlampung
Gindha Ansori Apresiasi Kemenhut atas Sanksi PT Inhutani
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Penasihat hukum masyarakat adat Way Kanan, Gindha Ansori Wayka mengapresiasi atas langkah pemerintah khususnya Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang telah memberikan sanksi administratif terhadap PT Inhutani V. “Diantaranya karena melanggar ketentuan Pasal 283 Huruf K Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021,” katanya, Jumat (26/6/2026). Dia melanjutkan dalam pasal tersebut, dijelaskan bahwa PT […]










