Babak Baru Sidang Korupsi Pesawaran: Dendi Ramadhona Ajukan Eksepsi, Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Logis
BANDAR LAMPUNG, sinarlampung.co– Persidangan kasus dugaan korupsi, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, memasuki babak baru. Setelah JPU membeberkan aliran dana fantastis senilai Rp59 Miliar, pihak terdakwa melalui penasihat hukumnya, Dr. Sopian Sitepu, secara resmi mengajukan eksepsi (keberatan) di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa 31 Maret 2026. Dalam […]











