Kejari Tanggamus Gagas Program Pasca Restorative Justice “Propas RJ” bagi Mantan Pelaku Tindak Pidana
Tanggamus, sinarlampung.co – Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus, Dr. Adi Fakhruddin, S.H., M.H., M.A., melakukan penandatanganan Surat Keputusan Bersama tentang Program Pasca Restorative Justice atau “Propas RJ”. Penandatanganan dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus, Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus, serta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanggamus. Rabu (16/07/2025) Dr. Adi Fakhruddin […]











