Pemprov Ambil Alih Kewenangan Pengelolaan Wilayah Laut
Bandarlampung (SL) – Kewenangan pengelolaan wilayah laut, pesisir dan pulau-pulau kecil dari 0-4 mil yang awalnya dikelola Kabupaten/Kota kini menjadi kewenangan Provinsi hingga menjadi 0-12 mil. Hal tersebut salah satu point penting sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Lampung Tahun 2018-2038, di Hotel Horison Bandar […]











