Melanggar GSB Bangunan RS Mutiara Hati Terancam Dibongkar Dan Ijin Dicabut
Pringsewu (SL)-Kabid TataruangĀ Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat (PU, Pera) Kabupaten Pringsewu Otten Rinaldi,ST, menyayangkan jika RS Mutiarahati telah membangun gedung untuk usaha yang berada disekitar jalan negara, dan melanggar Garis Sebadan Bangunan (GSB). Karena pihak pengusaha atau manajemen Rumah Sakit seharusnya kordinasi terlebih dahulu dengan pihak Dinas yang mengeluarkan perizinan di Dinas PM-PTSP setempat […]











