
Tanggamus, sinarlampung.co – Pemilihan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tanggamus periode 2026-2031 berpotensi kuat berlangsung secara aklamasi. Hingga penutupan pendaftaran pada Jumat (12/6/2026) pukul 17.00 WIB, hanya nama Agus Ciek yang mengembalikan berkas pencalonan ke panitia penjaringan.
Peluang aklamasi bagi Agus Ciek terbuka lebar dalam Musyawarah Daerah (Musda) VI Partai Golkar Tanggamus yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin (15/6/2026), di Kecamatan Pulau Panggung.
Ketua Pelaksana Penjaringan yang juga Sekretaris DPD Partai Golkar Tanggamus, Refki, membenarkan bahwa selama dua hari masa penjaringan dibuka (11-12 Juni), hanya ada satu kandidat yang resmi mendaftar. “Untuk pendaftar bakal calon sementara baru satu orang yakni saudara Agus Ciek,” kata Refki saat dikonfirmasi, akhir pekan kemarin.
Refki menjelaskan, proses penjaringan dilakukan terbuka dengan mengacu pada AD/ART partai. Syarat mutlak bagi calon ketua antara lain mengantongi minimal 30 persen dukungan pemilik hak suara, berstatus kader aktif dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA), serta berpengalaman sebagai pengurus minimal satu periode.
Sorotan KTA Parpol Ganda
Namun, di tengah jalannya tahapan Musda, pencalonan Agus Ciek langsung diterpa sorotan tajam terkait keabsahan status keanggotaannya di partai politik. Berdasarkan dokumen yang dihimpun, muncul salinan dua KTA partai politik lain atas nama Agus Ciek (kelahiran 17 Agustus 1975, beralamat di Tekad Blok III, Kecamatan Pulau Panggung).
Dua dokumen KTA tersebut meliputi KTA Partai Demokrat: Tercetak tertanggal 18 April 2026, berstatus aktif, dan ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono. KTA PDI Perjuangan: Diterbitkan oleh DPC PDIP Tanggamus tertanggal 23 Mei 2021 dan ditandatangani oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Isu kepemilikan KTA ganda ini menjadi polemik lantaran aturan internal berlapis Golkar mewajibkan calon ketua merupakan kader murni yang memiliki komitmen tunggal untuk membesarkan partai.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan atau klarifikasi resmi dari Agus Ciek mengenai keaslian dokumen serta status keanggotaannya di dua partai politik tersebut. Pelaksanaan Musda VI di Pulau Panggung hari ini diprediksi akan menjadi penentu apakah verifikasi berkas Agus Ciek tetap meloloskannya menjadi ketua secara aklamasi atau justru memicu interupsi dari pemilik hak suara. (Red)