Temuan BPK Kelebihan Pembayaran Honor Kota Bandar Lampung Rp3,7 Miliar Rp289 Juta Ada di Sekwan
Bandar Lampung, sinarlampung.co-Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung diwajibkan mengembalikan uang senilai Rp289.485.000,00 yang menjadi temuan BPK Perwakilan Provinsi Lampung. Pengembalian Uang tersebut merupakan hasil Audit BPK terkait adanya pembayaran Honorarium yang tidak sesuai ketentuan. Sejumlah temuan BPK tersebut meliputi Pembayaran Honorarium Narasumber dan Pembayaran Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan yang tidak sesuai ketentuan. Selain itu Badan […]











