
Bandarlampung, sinarlampung.co – Kecelakaan kerja merenggut nyawa seorang karyawati bernama Nuraini Maya Augustine (22) di lingkungan PT Putrabali Adyamulya di Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung. Korban meninggal dunia usai tertabrak dan terlindas kendaraan forklift saat aktivitas pemindahan barang berlangsung pada Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Regan Kusuma Wardani, menjelaskan bahwa insiden bermula saat sejumlah pekerja tengah memindahkan karung berisi lada putih menuju gudang penyimpanan.
“Kendaraan forklift yang dikemudikan operator bernama Taufik sedang membawa beberapa karung lada untuk dipindahkan ke Gudang A. Di saat bersamaan, dari arah seberang tepatnya Gudang B, korban berjalan dengan posisi tertunduk,” ujar Kompol Regan Kusuma Wardani, Kamis (5/11/2026).
Pandangan Terhalang Tumpukan MuatanBerdasarkan hasil penyelidikan awal, tumpukan karung lada yang diangkut pada bagian depan forklift diduga kuat menghalangi pandangan operator. Di sisi lain, posisi korban yang berjalan menunduk diduga membuatnya tidak menyadari kedatangan kendaraan pengangkut tersebut.
Kondisi area kerja tersebut menyebabkan benturan tak terelakkan. Korban tertabrak dan terlindas di lokasi kejadian. Meski sempat diberikan pertolongan oleh rekan-rekan kerjanya dan dilarikan ke rumah sakit, nyawa Nuraini tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia saat tiba di fasilitas medis.
Polisi Amankan Barang Bukti dan Rekaman CCTV
Jajaran Polresta Bandar Lampung masih terus mendalami peristiwa tersebut guna memastikan kronologi lengkap serta potensi unsur kelalaian maupun pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan perusahaan.
Petugas telah mengamankan kendaraan forklift yang terlibat kecelakaan beserta rekaman kamera pengawas (CCTV) di area gudang untuk kepentingan pembuktian. Sejumlah saksi di lokasi kejadian juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.
“Prosesnya masih lidik. CCTV dan kendaraan sudah kami amankan. Tim saat ini masih bekerja di lapangan, mohon bersabar,” pungkas Kompol Regan.
Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan kesimpulan akhir mengenai penetapan tersangka maupun penentuan tanggung jawab hukum atas musibah kecelakaan kerja tersebut. (Red)