
Bandarlampung, sinarlampung.co – Kebijakan efisiensi dan penyesuaian Petunjuk Teknis (Juknis) terbaru dari Badan Gizi Nasional (BGN) memicu gelombang pengurangan pegawai relawan di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kota Bandar Lampung. Pemangkasan tenaga relawan ini mencapai belasan hingga puluhan orang per unit SPPG, bahkan diwarnai keluhan adanya pergantian posisi yang melibatkan kerabat atau orang dekat pengelola.
Dampak kebijakan tersebut salah satunya dirasakan di SPPG Way Halim Jagabaya III 1, Bandar Lampung. Pihak mitra dan manajemen SPPG secara resmi mengumumkan pemutusan hubungan kerja relawan melalui pesan siaran internal akibat pembatasan biaya operasional dan batasan maksimal jumlah relawan yang disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat (PM).
“Dengan segala kerendahan hati, saya selaku mitra merasa berat untuk menyampaikan informasi ini terkait adanya perubahan petunjuk teknis terbaru dari Badan Gizi Nasional. Dalam ketentuan tersebut, terdapat pembatasan biaya operasional serta ketentuan jumlah maksimal relawan yang harus disesuaikan,” demikian bunyi pengumuman resmi pihak mitra SPPG kepada para relawan.
Keputusan Berdasarkan Hasil Rapat dan Voting
Manajemen SPPG menegaskan bahwa kebijakan pemberhentian secara hormat ini diambil melalui rapat bersama antara Koordinator Divisi, staf office, dan pihak mitra melalui mekanisme pertimbangan serta voting bersama.
Pihak pengelola memastikan bahwa keputusan tersebut murni bentuk penyesuaian terhadap regulasi pusat, dan tidak didasarkan pada penilaian kinerja buruk, sentimen pribadi, maupun alasan individual lainnya.
Sebagai tindak lanjut dari kebijakan tersebut, manajemen juga mengumumkan secara khusus pemberhentian salah satu pegawai, yang resmi tidak lagi menjadi bagian dari SPPG Way Halim Jagabaya III 1 terhitung sejak 4 November 2026.
Harapan dan Apresiasi bagi Relawan Terdampak
Pihak manajemen menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh relawan yang terdampak oleh kebijakan restrukturisasi ini. Pengelola turut mengapresiasi dedikasi, waktu, tenaga, serta kontribusi seluruh relawan selama bertugas dalam menyukseskan program pelayanan gizi di wilayah Bandar Lampung.
Bagi relawan yang masih dipertahankan, manajemen berpesan agar tetap menjaga semangat dan memberikan pelayanan terbaik sesuai tanggung jawab yang diemban. Kebijakan ini diharapkan tidak sampai memutus tali silaturahmi di antara keluarga besar SPPG Way Halim Jagabaya III 1. (Red)