
Jakarta, sinarlampung.co – Jaringan Nasional Indonesia (Jarnas.Indo) mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan Operasi Spionase alias operasi memata matai terhadap Presiden Republik Indonesia. Jarnas.Indo menilai kasus tersebut tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaksana, tetapi harus dikembangkan untuk mengungkap aktor intelektual, pemesan, hingga pihak yang memanfaatkan hasil penyadapan.
Ketua Umum Jarnas.Indo, Happy Kurniawan, menyatakan bahwa dugaan operasi spionase terhadap Presiden merupakan persoalan serius yang menyangkut kedaulatan negara, stabilitas pemerintahan, dan integritas institusi negara.
Menurutnya, terdapat dugaan dimensi politik yang lebih luas di balik kasus tersebut. Jarnas.Indo memandang kemungkinan adanya operasi politik sistematis yang memanfaatkan infrastruktur dan teknologi di lingkungan institusi siber Polri untuk kepentingan kelompok tertentu.
“Persoalan ini tidak boleh hanya dilihat sebagai pelanggaran prosedur atau penyalahgunaan kewenangan oleh oknum,” tegas Happy dalam pernyataan sikapnya.
Ia menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, praktik itu berpotensi menjadi bagian dari operasi politik terorganisasi yang dapat mengganggu tatanan kekuasaan konstitusional negara.
Jarnas.Indo juga menyoroti penangkapan LSP yang dinilai seharusnya menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Penegakan hukum diminta tidak hanya menyasar pelaksana di lapangan, tetapi juga menelusuri pihak yang memberikan perintah, aktor intelektual, penyandang dana, serta penerima manfaat dari hasil penyadapan.
“Penangkapan LSP seharusnya menjadi pembuka tirai persoalan yang lebih besar. Jangan sampai aparat hanya menjangkau pelaksana, sementara pihak yang memesan, mengendalikan, dan menggunakan hasil penyadapan justru tidak tersentuh hukum,” ujarnya.
Happy menambahkan, Operasi Spionase terhadap seorang kepala negara tidak dapat begitu saja diasumsikan bermotif pribadi. Dalam perspektif keamanan negara dan hubungan internasional, tindakan semacam itu dapat berkaitan dengan kepentingan intelijen, persaingan politik, maupun kepentingan strategis pihak-pihak tertentu.
Karena itu, Jarnas.Indo meminta agar penyelidikan turut mendalami kemungkinan adanya kepentingan politik dan ekonomi berkekuatan besar yang berada di balik operasi tersebut, termasuk kemungkinan adanya kelompok yang kepentingannya berseberangan dengan Presiden.
Dalam pernyataan sikapnya, Jarnas.Indo menyampaikan lima tuntutan.
Pertama, mendesak penindakan tegas terhadap seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam Operasi Spionase dan penyalahgunaan kewenangan, tanpa pandang bulu, termasuk pejabat tinggi maupun perwira kepolisian.
Kedua, mendesak pengungkapan seluruh aktor, pemesan, penyandang dana, penerima, dan pengguna hasil penyadapan.
Ketiga, meminta Presiden dan DPR RI memberikan perhatian serius terhadap dugaan operasi politik sistematis yang berpotensi mengarah pada upaya makar politik terhadap kekuasaan yang sah secara konstitusional.
Keempat, menegaskan bahwa institusi dan perangkat negara tidak boleh digunakan sebagai alat spionase politik maupun instrumen untuk melayani kepentingan oligarki.
Kelima, mendesak transparansi dan pertanggungjawaban publik dalam penanganan perkara agar seluruh fakta dan jaringan yang terlibat dapat terungkap.
Happy menegaskan, kekuasaan negara merupakan amanah rakyat yang tidak boleh dikendalikan oleh kepentingan tersembunyi. Menurutnya, tidak boleh ada institusi negara yang menempatkan dirinya di atas konstitusi maupun menggunakan kewenangan untuk kepentingan kelompok tertentu.
“Penangkapan pelaksana bukanlah akhir dari perkara. Pengungkapan aktor intelektual, pemesan, penerima dan pengguna hasil penyadapan adalah kunci untuk membuka seluruh tabir operasi ini,” pungkasnya.
Happy menegaskan, bahwa adanya Operasi Politik ini agar dijadikan sebagai momentum untuk memperkuat peran dan posisi kedudukan Negara demi kepentingan Rakyat, bukan untuk kepentingan elite atau gerbong politik tertentu. (Red)