
Jakarta, sinarlampung.co – Mabes Polri menonaktifkan Kapolres Sukoharjo AKBP ADS beserta tiga personelnya buntut adanya dugaan intimidasi dan tindakan represif bersenjata di sebuah pondok pesantren di bawah Yayasan Dakwah dan Sosial Al-Amin. Penonaktifan resmi berlaku sejak Senin (2/11/2026).
Keempat pejabat yang kini menjalani pemeriksaan intensif di Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri tersebut adalah Kapolres Sukoharjo AKBP ADS, Kasat Reskrim Iptu AS, Kanit Pidum Ipda FA, dan Kanit PPA Ipda RAP.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri terhadap penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.
“Langkah ini telah dilakukan melalui pemeriksaan dan penonaktifan kepada yang bersangkutan. Pemeriksaan dilakukan langsung di Propam Mabes Polri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas peristiwa yang memicu trauma pada santriwati dan pengasuh,” ujar Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/11/2026).
Insiden tersebut terjadi pada dini hari sekitar pukul 03.20 WIB. Puluhan personel kepolisian bersama anggota Brimob bersenjata lengkap mendatangi pondok pesantren dan mendobrak masuk pintu pondok secara paksa saat para santriwati masih tertidur.
Aksi berlanjut hingga ke kamar ustazah, tempat para santriwati yang panik mencoba bersembunyi. Pintu kamar didobrak hingga rusak, lalu para santriwati ditarik keluar, dibentak, diintimidasi, serta ditodong senjata api laras panjang.
Atas tindakan berlebihan anggotanya di lapangan, Mabes Polri secara terbuka menyampaikan permohonan maaf dan penyesalan mendalam.
Mabes Polri saat ini menjalankan dua jalur proses hukum secara paralel. Pertama, penyidikan perkara pokok/pidana yang tetap ditangani oleh Polda Jawa Tengah. Kedua, pemeriksaan pelanggaran kode etik profesi yang diproses langsung oleh Propam Mabes Polri.
Sebagai langkah evaluasi total, Kapolri merotasi jabatan melalui Surat Telegram Nomor ST/2463/XI/2026 tertanggal 2 November 2026: Kapolres Sukoharjo: Jabatan AKBP ADS digantikan oleh AKBP Indra Maulana Saputra (sebelumnya Kapolres Boyolali). Kapolres Boyolali: Diisi oleh AKBP Christopher Adikara (sebelumnya Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah).
Langkah cepat ini ditegaskan sebagai bukti komitmen kepolisian dalam merespons keluhan masyarakat secara objektif dan akuntabel. (Red)