
Lampungselatan, sinarlampung.co – Sebuah lokasi yang dikelilingi pagar seng di Dusun Sari Rejo, Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, disinyalir menjadi tempat aktivitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal. Kendati berada di wilayah hukum Polsek Natar, kegiatan terselubung tersebut dilaporkan masih terus berlangsung.
Berdasarkan penelusuran serta informasi yang dihimpun dari warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, operasional di dalam lokasi berpagar rapat tersebut umumnya meningkat pada malam hari.
“Aktivitas keluar-masuk kendaraan seperti truk Colt Diesel yang diduga mengangkut BBM kerap terlihat saat malam hari. Kadang ada juga kendaraan bak terbuka jenis Futura yang membawa puluhan jerigen berisi minyak,” ungkap sumber tersebut.
Keberadaan lokasi yang diduga menjadi markas penimbunan BBM tanpa izin ini tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga memicu kekhawatiran masyarakat sekitar terkait potensi bahaya kebakaran dan keselamatan lingkungan.
Selain masalah perizinan dan bahaya keamanan, muncul dugaan keterlibatan oknum aparat berinisial IB bersama seorang oknum jurnalis dalam pengelolaan operasional gudang tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih mengupayakan konfirmasi resmi dari pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Natar, Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan, serta pihak-pihak terkait yang namanya terseret guna memberikan ruang klarifikasi (cover both sides) secara berimbang. (Red)