
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Pemerintah Provinsi Lampung memberi perhatian terhadap peredaran narkotika melalui cairan rokok elektrik atau liquid vape. Pemprov Lampung menyiapkan langkah koordinasi dan edukasi masyarakat untuk mengantisipasi modus baru peredaran narkoba tersebut.
Perhatian itu disampaikan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela saat menghadiri pemusnahan 4.364 cartridge liquid vape mengandung narkotika di Markas Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) TNI AL, Jalan Yos Sudarso, Panjang, Senin (19/10/2026).
Jihan mengatakan, regulasi terkait peredaran vape yang mengandung narkotika masih digodok. Pemprov Lampung juga siap menyosialisasikan bahaya penyalahgunaan produk tersebut kepada masyarakat.
“Berkaitan dengan vape narkoba, sedang digodok regulasinya. Kami siap untuk melakukan sosialisasi-sosialisasi lanjutan,” kata Jihan.
Ia menambahkan, Pemprov Lampung akan memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, dan instansi terkait untuk mencegah peredaran vape mengandung narkotika di wilayah Lampung.
Sementara itu, Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Lodewijk F. Paulus menegaskan, pemusnahan ribuan cartridge tersebut menjadi bentuk ketegasan negara dalam memberantas peredaran narkotika.
Menurutnya, penggunaan liquid vape sebagai media peredaran narkotika menjadi ancaman serius karena bentuknya menyerupai produk legal dan berpotensi menyasar generasi muda.
Dari 4.364 cartridge yang dimusnahkan, nilai ekonomi berdasarkan estimasi harga pasar mencapai Rp34,912 miliar. Pengungkapan kasus tersebut juga diperkirakan menyelamatkan 13.092 hingga 21.820 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Pemusnahan ini menjadi perhatian bagi pemerintah daerah untuk memperkuat upaya pencegahan, edukasi, dan koordinasi lintas sektor dalam menghadapi modus baru peredaran narkoba. (*)