
Lampungtimur, sinarlampung.co — Kematian tragis Riyas Nuraini, ibu muda yang jenazahnya ditemukan terbungkus karung di areal perkebunan jagung Lampung Timur pada Juli 2024 lalu, kini telah berjalan dua tahun tiga bulan. Hingga Oktober 2026, tabir pembunuhan keji tersebut masih belum terungkap dan menjadi misteri yang belum terpecahkan.
Jajaran Polres Lampung Timur memastikan bahwa penanganan kasus ini masih terus berjalan dan kini telah memasuki tahap penyidikan. Namun, kepolisian mengakui masih memerlukan tambahan sekurangnya dua alat bukti yang kuat untuk dapat menetapkan tersangka.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Yuliansyah, saat dikonfirmasi menegaskan komitmen jajarannya untuk terus mengusut tuntas perkara yang menyita perhatian publik ini.
“Dapat informasikan bahwa perkara tersebut sudah tahap Penyidikan. Saat ini masih terus dilakukan pendalaman penyidikan untuk menemukan dua alat bukti guna dapat menetapkan tersangkanya,” ujar AKBP Yuliansyah, Selasa (13/10/2026).
Ketiadaan Saksi Mata Menjadi Tembok Penghalang
Memasuki tahun ketiga sejak peristiwa memilukan itu terjadi, Kapolres membeberkan kendala utama yang dihadapi tim penyidik Satreskrim Polres Lampung Timur di lapangan. Hingga kini, polisi belum berhasil menemukan saksi kunci yang melihat atau mengetahui secara langsung peristiwa pembunuhan korban.
“Hambatan sampai saat ini, belum terdapat saksi-saksi yang melihat atau mengetahui kejadian pembunuhan yang dialami korban tersebut,” jelas AKBP Yuliansyah.
Jejak kelam kasus ini bermula pada Juli 2024. Riyas Nuraini ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan di kawasan kebun jagung Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur. Penemuan jasad korban yang terbungkus karung tersebut menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan tanda tanya besar bagi masyarakat.
Meski waktu terus berjalan dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kepolisian menyatakan tidak akan menghentikan proses perburuan terhadap pelaku yang bertanggung jawab atas hilangnya nyawa korban. (Red)