
Lampung Timur, sinarlampung.co – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung turun langsung ke Pantai Cemara Indah, Desa Bandar Negeri, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (13/10/2026), menyusul laporan masyarakat dan pemberitaan media terkait temuan bulir-bulir hitam yang diduga mencemari kawasan pesisir.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) tersebut, tim DLH menemukan sejumlah titik yang dilaporkan masyarakat. Namun, hingga pemeriksaan lapangan dilakukan, sumber material hitam yang mencemari pesisir itu belum diketahui secara pasti.
Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Provinsi Lampung, Wawan Sah, mengatakan, diperlukan kajian lebih mendalam untuk mengungkap asal material tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterkaitannya dengan aktivitas operasional Pertamina Hulu Energi Offshore Southeas Sumatra (PHE OSES) maupun aktivitas kapal di perairan setempat.
“Memang kita lihat ada beberapa titik. Namun, dari mana sumbernya itu perlu kajian lebih dalam. Apakah itu sumbernya dari Pertamina Hulu Energi atau dari aktivitas-aktivitas lain, misal dari kapal yang beraktivitas di sini seperti pencucian dan sebagainya,” ujar Wawan saat melakukan sidak.
DLH menegaskan, penelusuran sumber pencemaran harus dilakukan secara objektif melalui pemeriksaan teknis dan pengujian material. Hingga kini, belum ada kesimpulan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas temuan bulir hitam tersebut.
Pipa Bawah Laut PHE Berusia 58 Tahun Jadi Sorotan
Dalam sidak tersebut, keberadaan fasilitas pipa bawah laut milik PHE OSES turut menjadi perhatian. Infrastruktur yang disebut telah dibangun sejak 1968 itu diperkirakan berusia 58 tahun, dengan panjang bentangan mencapai sekitar 700 kilometer.
Wawan mendorong agar kondisi fasilitas tersebut dievaluasi secara menyeluruh, termasuk memastikan keandalan pipa serta melakukan peremajaan apabila diperlukan berdasarkan hasil pemeriksaan teknis.
DLH Provinsi Lampung juga menyatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Dinas Kelautan untuk merekomendasikan langkah perbaikan sesuai kebutuhan.
Evaluasi tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi potensi kebocoran, korosi, maupun kerusakan infrastruktur yang dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan.
Meski demikian, Wawan menegaskan, usia pipa tidak serta-merta membuktikan bahwa fasilitas tersebut menjadi sumber bulir hitam yang ditemukan di pesisir Lampung Timur.
Karena itu, pemeriksaan teknis dan pengujian sampel diperlukan untuk memastikan apakah terdapat hubungan antara material yang ditemukan dengan fasilitas operasional tersebut.
DLH Diminta Telusuri Sumber, Bukan Sekadar Bersihkan Pantai
Pembersihan material yang dilakukan PHE OSES menjadi salah satu langkah penanganan awal di lapangan. Namun, persoalan utama yang masih menunggu jawaban adalah asal material hitam tersebut dan potensi dampaknya terhadap ekosistem pesisir.
Penanganan dugaan pencemaran perlu dilanjutkan melalui pengambilan dan pengujian sampel material, pemeriksaan kualitas air dan sedimen apabila diperlukan, serta penelusuran terhadap berbagai kemungkinan sumber pencemaran.
Hasil investigasi nantinya menjadi dasar untuk menentukan langkah penanganan lanjutan, termasuk pemulihan lingkungan dan penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
Keterbukaan hasil pemeriksaan juga menjadi hal penting bagi masyarakat pesisir, terutama nelayan yang menggantungkan mata pencaharian pada kondisi perairan setempat.
Masyarakat membutuhkan kepastian mengenai asal material dan kondisi lingkungan yang terdampak. Sebab, pembersihan di permukaan pantai saja belum cukup untuk memastikan persoalan pencemaran telah teratasi apabila sumbernya belum teridentifikasi.
Hingga kini, dugaan pencemaran di pesisir Lampung Timur masih memerlukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan sumber material, dampak lingkungan, serta langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
PHE OSES Klaim Operasional Normal
Sementara itu, PT Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatra (PHE OSES) menyatakan telah menindaklanjuti laporan nelayan mengenai temuan bulir-bulir hitam di kawasan pesisir Muara Gading Mas dan Bandar Negeri, Kecamatan Labuhan Maringgai.
Manager Communication Relations & CID Regional Jawa, Pinto Budi Bowo Laksono, mengatakan, perusahaan langsung mengerahkan tim untuk melakukan pemantauan dan verifikasi lapangan setelah menerima laporan masyarakat.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat nelayan, kami langsung bergerak cepat melakukan pemantauan di lapangan serta berkoordinasi erat dengan pihak-pihak terkait untuk memverifikasi kondisi lingkungan, baik di pesisir pantai maupun di sekitar fasilitas operasi kami,” ujar Pinto.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan terhadap fasilitas penunjang dan wilayah perairan di sekitar area kerja perusahaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan operasional yang disampaikan perusahaan, aktivitas PHE OSES disebut berjalan normal dan tidak ditemukan gangguan teknis pada fasilitas yang diperiksa.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan operasional terkini, PHE OSES memastikan bahwa seluruh aktivitas operasi Perusahaan berjalan normal dan tidak terdapat gangguan teknis pada fasilitas yang ada,” katanya.
Meski demikian, kondisi operasional yang dinyatakan normal belum dengan sendirinya memastikan asal material hitam yang ditemukan di pesisir. Kepastian mengenai sumbernya tetap membutuhkan hasil pemeriksaan lingkungan dan pengujian yang dapat dipertanggungjawabkan.
Selain melakukan pemeriksaan, PHE OSES mengaku telah menginisiasi kegiatan pembersihan di kawasan pesisir yang dilaporkan terdampak.
Pinto mengatakan, kegiatan tersebut melibatkan peran serta pemerintah desa, Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas), nelayan, serta masyarakat sekitar.
PHE OSES juga mengaku telah mengerahkan personel lapangan serta menyiapkan peralatan pendukung untuk mengangkat sisa material hitam yang ditemukan.
Lebih lanjut Pinto menyebut, kegiatan pembersihan merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung perlindungan lingkungan dan pemulihan kawasan pesisir.
PHE OSES, lanjutnya, akan terus membuka komunikasi dengan masyarakat serta melakukan pemantauan secara berkala terhadap perkembangan kondisi perairan Lampung Timur.
“Kami berkomitmen penuh untuk terus mendukung upaya perlindungan lingkungan sekaligus menjaga keandalan operasi. Hal ini merupakan bagian tak terpisahkan dari penerapan prinsip operasi Perusahaan yang senantiasa selamat, aman, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Di tengah upaya pembersihan dan pemeriksaan yang dilakukan, masyarakat masih menunggu kejelasan mengenai sumber bulir hitam yang mencemari pesisir Lampung Timur. Hasil investigasi lintas instansi diharapkan dapat mengungkap asal material tersebut sekaligus memastikan langkah penanganan yang tepat bagi lingkungan dan masyarakat pesisir. (Afandi)