
Pesawaran, sinarlampung.co – Dugaan tunggakan pembayaran hak tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pesawaran mencapai sekitar Rp8 miliar. Informasi yang bersumber dari pihak internal rumah sakit itu kini menjadi perhatian LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung.
LSM tersebut meminta manajemen RSUD Pesawaran dan Pemerintah Kabupaten Pesawaran membuka informasi mengenai jumlah kewajiban yang belum dibayarkan, penyebab tunggakan, serta kepastian waktu penyelesaiannya.
Mahmuddin, perwakilan LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung, mengatakan hak tenaga kesehatan yang telah menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat harus mendapatkan kepastian.
“Apabila benar tunggakan hak tenaga kesehatan telah mencapai sekitar Rp8 miliar, maka persoalan ini harus segera dijelaskan secara terbuka. Jangan sampai tenaga kesehatan yang telah memberikan pelayanan kepada masyarakat justru harus menunggu terlalu lama untuk menerima hak mereka,” tegas Mahmuddin, Selasa (13/10/2026).
Menurutnya, manajemen rumah sakit perlu menjelaskan secara terperinci jenis hak yang belum dibayarkan, periode tunggakan, serta penyebab kewajiban tersebut belum diselesaikan.
Pemerintah daerah melalui perangkat terkait, termasuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), juga diminta menjelaskan langkah yang dapat ditempuh untuk menyelesaikan persoalan tersebut sesuai kewenangan dan ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
“Ini bukan semata-mata persoalan administrasi keuangan. Ada hak tenaga kesehatan yang harus diperjelas statusnya. Pemerintah daerah dan manajemen rumah sakit harus duduk bersama untuk mencari solusi yang terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Anggaran Pembangunan Gedung Ikut Dipertanyakan
Mahmuddin juga menyoroti informasi mengenai anggaran pembangunan dan penataan gedung di Kabupaten Pesawaran. Ia membandingkan dugaan tunggakan hak tenaga kesehatan yang mencapai sekitar Rp8 miliar dengan anggaran ornamen Gedung DPRD yang disebut sekitar Rp7 miliar serta pembangunan gedung baru rumah sakit yang disebut bernilai sekitar Rp2 miliar.
Menurutnya, nilai anggaran tersebut perlu ditelusuri melalui dokumen resmi agar masyarakat memperoleh gambaran yang jelas mengenai peruntukan, sumber pendanaan, dan mekanisme penganggarannya.
“Ketika muncul informasi adanya tunggakan hak tenaga kesehatan hingga Rp8 miliar, sementara terdapat kegiatan pembangunan dan penataan gedung dengan nilai miliaran rupiah, publik tentu berhak meminta penjelasan. Kami ingin mengetahui bagaimana pemerintah daerah menetapkan prioritas anggaran dan bagaimana kepastian penyelesaian hak tenaga kesehatan,” kata Mahmuddin.
Ia mengakui, perbandingan nilai anggaran tersebut tidak serta-merta berarti anggaran pembangunan dapat langsung dialihkan untuk membayar tunggakan. Penggunaan maupun perubahan alokasi anggaran tetap harus mengikuti peruntukan, mekanisme penganggaran, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Minta Rincian Utang dan Jadwal Pembayaran
LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung meminta manajemen RSUD Pesawaran dan Pemkab Pesawaran memberikan penjelasan resmi mengenai total kewajiban yang belum dibayarkan, penyebab tunggakan, serta langkah penyelesaiannya.
Mahmuddin juga meminta pemerintah daerah menjelaskan rencana pembayaran yang realistis berdasarkan hasil verifikasi kewajiban dan kemampuan keuangan sesuai mekanisme yang sah.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus memantau perkembangan persoalan tersebut dan mendorong adanya kepastian bagi tenaga kesehatan yang haknya diduga belum dibayarkan.
Hingga berita ini disusun, angka tunggakan sekitar Rp8 miliar masih berdasarkan informasi internal yang belum dikonfirmasi melalui dokumen resmi. Informasi mengenai anggaran ornamen Gedung DPRD sekitar Rp7 miliar dan pembangunan gedung baru rumah sakit sekitar Rp2 miliar juga masih memerlukan penelusuran dokumen anggaran.
Konfirmasi dari manajemen RSUD Pesawaran, TAPD, BPKAD, dan Pemerintah Kabupaten Pesawaran diperlukan untuk memastikan besaran kewajiban, penyebab tunggakan, serta langkah penyelesaiannya.
Kejelasan tersebut penting agar tenaga kesehatan memperoleh kepastian atas hak mereka dan masyarakat dapat mengetahui bagaimana pemerintah daerah menangani kewajiban keuangan rumah sakit. (Red)