
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Dua gudang yang berada di Desa Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, diduga digunakan sebagai lokasi penimbunan dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.
Kedua gudang tersebut diketahui berada dalam jarak sekitar 50 meter satu sama lain. Dugaan aktivitas tersebut mencuat pada Rabu (7/10/2026) dan kini menjadi perhatian masyarakat sekitar.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, solar bersubsidi diduga ditampung dan dicampur di lokasi tersebut sebelum kembali disalurkan kepada pihak lain.
Namun, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan aparat penegak hukum. Termasuk mengenai asal BBM, proses pencampuran, tujuan distribusi, serta pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas tersebut.
Selain dugaan aktivitas pengoplosan, beredar informasi mengenai keterlibatan seorang oknum anggota TNI AL berinisial R yang disebut-sebut berada di balik aktivitas tersebut. Informasi ini masih berupa dugaan dan membutuhkan konfirmasi serta pembuktian dari pihak berwenang.
Keberadaan dua gudang yang berdekatan juga menimbulkan kekhawatiran warga, terutama apabila di dalamnya terdapat penyimpanan BBM dalam jumlah besar. Warga meminta aspek keselamatan dan standar penyimpanan bahan mudah terbakar turut diperiksa apabila aparat melakukan penindakan di lokasi.
Masyarakat berharap Polda Lampung maupun aparat terkait segera melakukan pengecekan dan penyelidikan untuk memastikan apakah kedua gudang tersebut benar digunakan untuk menimbun atau mengoplos solar bersubsidi.
Jika ditemukan adanya pelanggaran, warga meminta seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai ketentuan hukum, termasuk apabila dalam penyelidikan ditemukan pihak lain yang diduga memberikan perlindungan atau membantu aktivitas tersebut.
Warga juga meminta aparat tidak hanya memeriksa aktivitas di tingkat gudang, tetapi menelusuri asal solar, jalur distribusi, transaksi, serta pihak yang menerima atau membeli BBM tersebut.
“Jangan biarkan mereka terus merugikan negara dan membahayakan nyawa warga. Tegaslah, tangkap mereka sekarang,” demikian aspirasi warga yang disampaikan kepada awak media.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Polda Lampung terkait dugaan aktivitas pengoplosan dan penimbunan solar bersubsidi di dua gudang tersebut. (Red)