
Bandarlampung, sinarlampung.co – Pelaksanaan program umrah serta sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menjadi sorotan publik. Forum Mahasiswa dan Masyarakat Lampung (FORMMASI) secara resmi meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelaah secara mendalam indikasi ketidakwajaran anggaran dalam kegiatan tersebut.
Paket “Karpet Merah” di Biro Kesra Saat Ibadah Umrah Beraroma Kolusi
Sorotan utama tertuju pada alokasi anggaran program umrah Pemkot Bandar Lampung yang disinyalir mengalami selisih harga signifikan jika dibandingkan dengan tarif standar di pasaran. Selain persoalan penentuan harga paket, FORMMASI juga menengarai adanya indikasi intervensi pihak tertentu dalam proses pengadaan barang dan jasa program tersebut.
Tidak hanya program umrah, FORMMASI menilai pelaksanaan beberapa paket pekerjaan fisik infrastruktur di Bandar Lampung juga memerlukan audit serta evaluasi hukum secara menyeluruh dari aparat penegak hukum.
Guna mengawal laporan dan aspirasi tersebut, FORMMASI merencanakan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Selasa (15/9/2026).
Hingga saat ini, seluruh informasi mengenai dugaan kejanggalan anggaran maupun proses pengadaan tersebut masih berada pada tahap desakan publik dan memerlukan verifikasi serta pembuktian hukum secara ketat oleh instansi berwenang.
Catatan Redaksi: Seluruh tuduhan terkait dugaan penyimpangan program umrah dan proyek infrastruktur dalam pemberitaan ini masih memerlukan uji verifikasi dokumen serta pembuktian lapangan oleh aparat penegak hukum. Redaksi memegang teguh asas praduga tak bersalah dan membuka ruang Hak Jawab seluas-luasnya bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung serta pihak-pihak terkait.