
Bandarlampung, sinarlampung.co – Dugaan pemotongan honorarium petugas lapangan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di wilayah Provinsi Lampung mencuat ke publik. Penarikan dana dengan nominal berkisar Rp1 juta hingga Rp2 juta per petugas tersebut diduga dilakukan oleh seorang oknum berinisial R yang disinyalir terafiliasi dengan tim Kadafi Center.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, dugaan pemotongan tersebut berdampak pada sedikitnya 30 hingga 50 petugas dalam satu kelompok kerja. Praktek ini diperkuat dengan beredarnya potongan pesan WhatsApp yang menginstruksikan pengumpulan “Dana Komitmen” sebesar Rp1,5 juta per orang setelah seluruh tahapan pendataan lapangan selesai, untuk kemudian ditransfer ke rekening tertentu.
Hingga saat ini, belum dapat dipastikan apakah dana komitmen tersebut merupakan bentuk pemotongan honorarium secara sepihak, iuran internal atas kesepakatan kelompok, atau memiliki dasar aturan resmi dalam petunjuk teknis pelaksanaan SE2026.
Isu dugaan penyelewengan ini mengemuka bertepatan dengan agenda evaluasi pelaksanaan SE2026. Berdasarkan surat BPS Provinsi Lampung tertanggal 16 September 2026, pihak BPS dijadwalkan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi SE2026 bersama Komisi X DPR RI di Grand Elty Krakatoa Resort, Lampung Selatan, Kamis (17/9/2026). Secara keseluruhan, perhelatan SE2026 di Lampung melibatkan sebanyak 8.619 petugas.
Redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada R terkait dasar penarikan dana Rp1,5 juta tersebut serta korelasinya dengan tim Kadafi Center, namun belum mendapatkan respons. Begitu pula dengan pihak BPS Provinsi Lampung yang belum memberikan keterangan resmi terkait legalitas maupun mekanisme pengawasan terhadap honorarium petugas di lapangan. (Red)
Catatan Redaksi: Seluruh tuduhan dalam pemberitaan ini masih berada dalam tahap pembuktian awal. Redaksi memegang teguh asas praduga tak bersalah dan membuka ruang Hak Jawab serta klarifikasi seluas-luasnya bagi R, tim Kadafi Center, BPS Provinsi Lampung, maupun pihak-pihak terkait.