
Lampungutara, sinarlampung.co – Di tengah volatilitas ekonomi global dan maraknya ancaman kejahatan finansial digital, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menempuh jalan ganda: memperketat benteng regulasi makro di tingkat pusat sekaligus menerjunkan strategi inklusi hingga ke sektor riil perdesaan. Di Provinsi Lampung, strategi ini dieksekusi melalui intervensi langsung terhadap kelompok petani dan pembudidaya perikanan yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
Di tingkat makro, OJK memformulasikan kerangka pengawasan terintegrasi guna memastikan fungsi intermediasi perbankan, pasar modal, hingga sektor perasuransian dan fintech tetap kokoh. Tiga pilar strategis yang diusung meliputi:
Pertama, penerapan risk-based supervision dan regulasi permodalan terintegrasi untuk menangkal dampak krisis global. Kedua, Penegakan pakta integritas serta optimalisasi Satgas PASTI (Anti-Scam Centre) dalam memberantas investasi bodong dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Dan ketiga konsolidasi industri, pembiayaan hijau (green finance), dan pengembangan bursa karbon untuk mendukung transisi ekonomi hijau.
Namun, kebijakan di atas kertas tersebut dinilai tidak akan berdampak signifikan jika tidak menyentuh akar rumput yang rentan terhadap guncangan finansial.
Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, menekankan bahwa sektor keuangan yang sehat harus diukur dari dampaknya di lapangan. Di Provinsi Lampung, tantangan terbesar terletak pada masih rendahnya indeks literasi dan inklusi keuangan di sektor pertanian dan perikanan jika dibandingkan dengan rata-rata nasional.
Kondisi ketimpangan literasi ini menjadikan masyarakat perdesaan sasaran empuk praktik pinjol ilegal dan skema investasi bodong yang menggerus modal usaha mereka.
“Sektor keuangan yang sehat dan berintegritas bukan sekadar menjaga angka-angka pertumbuhan di atas kertas, melainkan memastikan dampaknya terasa langsung oleh pelaku usaha dan masyarakat di daerah,” tegas Otto Fitriandy.
Sebagai bentuk eksekusi nyata, OJK Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menggelar program intervensi keuangan terpadu pada Selasa, 8 September 2026.
Kegiatan yang melibatkan 250 petani dan pembudidaya perikanan ini menyatukan kolaborasi lintas sektor yang dihadiri OJK, Bursa Efek Indonesia (BEI) Lampung, PT Phintraco Sekuritas, PT Asuransi Astra, BPS, serta jajaran perbankan daerah.
Tak sekadar memberikan teori, program ini mengeksekusi dua langkah fasilitas konkret, yaitu pemberian fasilitas pembukaan rekening saham secara gratis bagi para petani dan pembudidaya untuk mengenalkan instrumen investasi legal. dan penyerahan perlindungan asuransi bagi seluruh peserta guna memitigasi risiko gagal panen atau kerugian usaha.
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Lampung Utara, Biantori, S.Sos., M.H., menyebutkan bahwa forum ini dirancang untuk mengubah pola pikir pelaku usaha tani agar beralih ke lembaga pembiayaan formal yang aman.
Langkah kolaboratif ini mendapat dukungan penuh dari Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si. Ia menilai bahwa kemandirian finansial petani adalah syarat mutlak terciptanya ketahanan pangan daerah yang stabil.
“Kami berkomitmen penuh untuk terus memperluas akses pembiayaan formal sekaligus memberikan pendampingan berkelanjutan, sehingga para petani di daerah ini dapat semakin mandiri, cerdas mengelola keuangan, dan naik kelas,” kata Hamartoni.
Melalui integrasi antara pengawasan makro OJK dan aksi lapangan TPAKD, penguatan literasi keuangan ini diharapkan tidak hanya melindungi masyarakat dari jerat kejahatan finansial, tetapi juga mentransformasi petani lokal menjadi pelaku ekonomi yang berdaya saing dan terlindungi secara hukum. (Juniardi)