
Bandarlampung, sinarlampung.co – Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong penguatan hilirisasi sektor pertanian dan perkebunan guna meningkatkan nilai tambah komoditas sekaligus mendongkrak kesejahteraan petani di Bumi Ruwa Jurai.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa besarnya volume produksi pangan Lampung belum berbanding lurus dengan kesejahteraan petani jika komoditas utama masih terus dijual dalam bentuk bahan mentah keluar daerah.
Hal tersebut ditegaskan Mirzani saat menjadi narasumber dalam Stadium Generale yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung (BEM FH UBL), Jumat (11/9/2026).
Mirzani memaparkan, Lampung memiliki potensi strategis sebagai lumbung pangan nasional, dengan produksi padi peringkat keenam, jagung peringkat ketiga nasional, serta produsen utama singkong, kopi, lada, tebu, hingga nanas.
“Intervensi kebijakan pemerintah sangat diperlukan agar roda perekonomian benar-benar berputar di tingkat bawah. Ketika harga komoditas stabil dan membaik, daya beli petani meningkat, yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Mirzani.
Ia menekankan pentingnya pengembangan industri pengolahan lokal, seperti komoditas kopi dan hasil perkebunan lainnya, sebelum dipasarkan atau diekspor. Dengan demikian, margin nilai ekonomi terbesar dapat dinikmati di daerah.
Guna mendukung ekosistem hilirisasi tersebut, Pemprov Lampung kini tengah menata tata niaga serta mengatur distribusi komoditas utama—termasuk gabah dan singkong—demi menjamin ketersediaan bahan baku bagi industri lokal.
“Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan bahwa cabang-cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak wajib dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” tambahnya.
Sebagai langkah jangka panjang, Pemprov Lampung juga memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui program beasiswa perguruan tinggi bagi pemuda desa agar kelak membawa inovasi dalam membangun sektor pertanian daerahnya.
Akademisi Wajib Kawal Kebijakan
Dalam kesempatan yang sama, Praktisi Hukum Resmen Kadapi menekankan krusialnya peran mahasiswa dan alumni Fakultas Hukum dalam mengawal setiap kebijakan publik. Pengawasan akademisi diperlukan agar pembentukan regulasi daerah tetap berpihak pada keadilan sosial dan masyarakat luas.
Melalui sinergi penataan tata niaga, hilirisasi industri, serta peningkatan kualitas SDM, Lampung ditargetkan bertransformasi dari sekadar daerah penghasil menjadi pusat industri pengolahan hasil pertanian bernilai tambah tinggi. (Red)