
Bandar Lampung, sinarlampung.co –Pemberantasan narkoba dinilai tidak akan efektif tanpa dukungan aparat penegak hukum yang bersih, berintegritas, dan bebas dari korupsi.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Brantas Narkotika Maksiat Republik Indonesia (BNM RI) Fauzi Malanda Raden Bayang, Jumat (11/9/2026).
Menurut Fauzi, upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba bisa kehilangan efektivitas jika ada oknum aparat yang justru terlibat dalam jaringan peredaran atau menjadi pelindung bandar.
“Ketika oknum penegak hukum justru menjadi bagian dari jaringan peredaran atau membentengi para bandar (menjadi backing), maka strategi pencegahan dan penindakan sekeras apa pun akan bocor di tengah jalan,” ujar Fauzi.
Karena itu, ia menilai reformasi internal di lembaga penegak hukum menjadi syarat penting dalam memperkuat pemberantasan narkoba.
Fauzi menyebut sejumlah langkah yang perlu dilakukan. Pertama, memperketat pengawasan internal terhadap aparat. Kedua, memberikan sanksi tegas tanpa pandang bulu terhadap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Harus dilakukan pengawasan internal yang ketat, sanksi berat tanpa pandang bulu,” katanya.
Selain itu, Fauzi mendorong transparansi dalam setiap tahapan penanganan perkara narkoba. Menurutnya, pemanfaatan teknologi dapat mempersempit ruang manipulasi dalam proses penyidikan, penahanan hingga penyitaan barang bukti.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah penyimpangan, termasuk praktik jual beli pasal.
“Lakukan transparansi sistem kerja, dengan menggunakan teknologi dalam proses penyidikan, penahanan, hingga penyitaan barang bukti narkoba agar tidak ada celah untuk manipulasi atau jual beli pasal,” tegasnya.
Fauzi juga menilai pengawasan tidak cukup hanya dilakukan dari internal institusi penegak hukum. Ia mendorong keterlibatan lembaga independen dan masyarakat sipil, terutama dalam mengawasi penanganan kasus-kasus narkoba berskala besar.
Menurut dia, pengawasan publik diperlukan agar proses penegakan hukum berjalan transparan dan tidak disalahgunakan.
“Hal di atas perlu kita jalankan, agar institusi yang berwenang berjalan tegak lurus, bukan sok kuasa,” ujarnya.
Fauzi menegaskan BNM RI akan tetap melakukan pengawasan terhadap proses penegakan hukum di lingkungan kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN), meskipun organisasinya bukan lembaga independen negara.
“BNM RI sekalipun tidak berada di dalam lembaga independen institusi, tapi kami akan selalu mengawasi penegakan hukum di kepolisian dan BNN, agar terciptanya institusi bersih dan dipercaya,” pungkasnya. (*)