
Kalianda, sinarlampung.co – Alokasi dana negara sebesar Rp6,59 miliar di Lapas Kelas IIA Kalianda TA 2024 terindikasi menyimpang. Penggunaan dana yang sebagian besar diperuntukkan bagi layanan bahan makanan dan kesehatan 763 warga binaan itu dipertanyakan publik lantaran minimnya transparansi serta tidak adanya rincian pertanggungjawaban resmi dari pihak lapas.
Berdasarkan data yang dihimpun sinarlampung.co, total anggaran sebesar Rp6.595.496.000 yang diperuntukkan bagi pelayanan ratusan warga binaan tersebut terbagi dalam dua pos utama: Pembinaan Kepribadian & Layanan Integrasi: Rp196.964.000 dan Bahan Makanan & Layanan Kesehatan Warga Binaan: Rp6.398.532.000
Porsi dana bahan makanan dan kesehatan yang menembus angka Rp6,3 miliar tersebut memicu kecurigaan terkait kesesuaian kualitas menu serta layanan medis yang diterima warga binaan di lapangan dengan alokasi APBN yang dikucurkan.
Sorotan Tambahan Proyek Konstruksi Rp7,4 Miliar
Tak hanya anggaran operasional harian, pengelolaan proyek fisik di Lapas Kalianda pada tahun anggaran 2024 juga tak luput dari perhatian. Berdasarkan data LPSE, Lapas Kelas IIA Kalianda yang kala itu dipimpin Kalapas Chandran Listiyono mendapat alokasi proyek konstruksi pembangunan blok hunian dengan nilai pagu sebesar Rp7.475.000.000 dari APBN.
Proyek tersebut dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT Risbarra Jaya Pratama, konsultan perencanaan CV Prawita Utama Konsultan, serta pengawas PT Ramu Prima Persada. Terkait proyek miliaran rupiah tersebut, Chandran Listiyono saat dikonfirmasi pada Senin (19/9/2024) lalu berdalih pihaknya hanya menerima penempatan bangunan. “Kami cuma ketempatan saja karena mau ditata ulang letak bangunannya,” ujar Chandran kala itu.
Saat dikonfirmasi terkait dugaan ketidaksesuaian pengelolaan anggaran publik tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Badaruddin, A.Md.IP., S.H., M.H, yang belum lama menjabat itu melempar tanggapan teknis kepada Seksi Humas.
Sementara itu, Humas Lapas Kelas IIA Kalianda, Paskal, yang dikonfirmas sinarlampung.co tidak memberikan rincian maupun jawaban substantif untuk membantah tuduhan penyimpangan tersebut.
“Izin bang, mohon maaf sebelumnya berita tersebut sudah pernah terbit di beberapa media online. Kami pada saat itu sedang transisi kepemimpinan dan sudah komunikasi dengan pembuat berita tersebut,” ujar Paskal singkat.
Minimnya keterbukaan informasi serta ketidakmampuan pihak Lapas Kalianda memberikan rincian realisasi anggaran Rp6,59 miliar ini kian menguatkan sorotan publik terkait akuntabilitas tata kelola keuangan di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut. Padahal Lapas Kalianda pernah meraih penghargaan nilai IKPA 100 (sempurna) dari KPPN Bandar Lampung pada Juli 2026.(Red)