
Pringsewu, sinarlampung.co – Kasus meninggalnya Aisyah Aqila Fazila Aiyah (Zie), siswi SD Negeri 1 Margakaya, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, terus bergulir. Persoalan tersebut kini memasuki tahapan penanganan hukum dengan keluarga korban mendapatkan pendampingan dari Law Firm Gindha Anshori Wayka.
Tim kuasa hukum melalui Angga Adrianus membenarkan bahwa keluarga korban, Yuniarti, telah memenuhi panggilan dan memberikan keterangan kepada penyidik di Polres Pringsewu.
“Benar, keluarga sudah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Kami akan terus mengawal proses hukum ini agar seluruh fakta yang berkaitan dengan meninggalnya Aisyah dapat terungkap secara terang,” ujar Angga Adrianus, selaku tim kuasa hukum, Rabu (9/9/2026).
Menurut Angga, pihaknya juga mendesak Polres Pringsewu untuk segera memperoleh dan memeriksa rekam medis Aisyah dari Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu.
Langkah tersebut dinilai penting untuk kepentingan penyelidikan, khususnya guna mengetahui secara jelas riwayat pemeriksaan, tindakan medis, serta kondisi kesehatan korban sebelum meninggal dunia.
“Kami meminta agar rekam medis dari Rumah Sakit Mitra Husada segera diambil dan diperiksa sebagai bagian dari kebutuhan penyelidikan. Dokumen medis tersebut penting untuk membantu menjelaskan kondisi korban dan rangkaian peristiwa sebelum meninggal dunia,” jelas Angga.
Kuasa hukum menegaskan, permintaan terhadap rekam medis tersebut bukan untuk mendahului proses penyelidikan maupun menyimpulkan penyebab kematian, melainkan sebagai bagian dari upaya memperoleh fakta dan bukti yang objektif.
Keluarga korban berharap aparat kepolisian dapat melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan menyeluruh sehingga seluruh pertanyaan yang masih menjadi perhatian keluarga dapat memperoleh kejelasan.
Sementara itu, proses hukum masih berjalan. Pihak keluarga bersama kuasa hukum menyatakan akan menghormati proses penyelidikan yang dilakukan Polres Pringsewu sekaligus memastikan hak-hak keluarga korban dalam mencari kejelasan atas peristiwa tersebut tetap dikawal.
Hingga berita ini diterbitkan, seluruh dugaan dan fakta terkait kasus tersebut masih dalam proses penanganan serta pendalaman oleh aparat penegak hukum.
Awak media masih melakukan upaya konfirmasi ke pihak penyidik polres Pringsewu guna mendapatkan keterangan resmi terkait adanya tidak lajut keluaran Aisyah. (Mahmudin)