
Bandarlampung, sinarlampung.co – Seorang pria diduga menjadi korban pemerasan dan ancaman kekerasan di Kamar 301 Hotel Allodia, Jalan P. Antasari, Bandar Lampung, Minggu (6/9/2026) malam hingga Senin dini hari.
Peristiwa bermula saat korban mendatangi lokasi usai membuat janji temu dengan seorang perempuan melalui aplikasi percakapan MiChat. Setibanya di dalam Kamar 301, korban justru diintimidasi oleh dua orang pria dan satu perempuan.
Korban dipaksa menyerahkan sejumlah uang dengan dalih pembayaran kamar. Selain diancam akan dipukul menggunakan kursi, korban mengaku ditodong senjata tajam jenis pisau oleh para pelaku yang diduga dalam pengaruh alkohol dan narkotika.
Saat awak media mengonfirmasi ke pengelola Hotel Allodia, wartawan dipertemukan dengan penghuni Kamar 301 yang membenarkan adanya insiden tersebut. Dalam pertemuan itu, pihak penghuni sempat mencoba memberi uang Rp200 ribu agar kasus tidak diberitakan, namun ditolak tegas oleh wartawan.
Hingga berita ini diturunkan, kepolisian diharapkan segera mendalami dugaan pemerasan, pengancaman dengan senjata tajam, serta indikasi penyalahgunaan narkotika di lokasi kejadian. Pihak hotel maupun penghuni kamar masih diberikan ruang untuk klarifikasi resmi. (Tim)