
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Berawal dari serombongan massa meringsek masuk pekarangan milik Siti Zulaikha yang mengaku memiliki tanah di lokasi yang berada di Jalan Prof Hamka Kelurahan Sukarame Baru Kecamatan Sukarame Bandar Lampung, Rabu (02 September 2026).
Salah satu dari rombongan massa yang diketahui bernama Kasiyono sempat melarang wartawan melakukan pengambilan video dan foto yang memang tugas seorang wartawan ketika aksi mematok tanah di lokasi yang diklaim telah dikuasai Siti Zulaikha itu
Kasiyono mengatakan ia pemilik tanah yang sah dan saat wartawan menanyakan dasar kepemilikan, dirinya mengarahkan agar wartawan bertanya kepada kuasa hukumnya
“Ada (dokumen kepemilikan), silakan tanya kepada kuasa hukum saya.” Kata Kasiyono, yang juga ditimpali seorang perempuan bernama faridawati terkait kepentingan wartawan menanyakan surat tanah tersebut
Azwan, Kuasa hukum dari massa yang mengklaim memiliki tanah yang juga berada di area tanah tersebut, mengatakan bahwasanya, mereka adalah pemilik sah dengan dibuktikan hasil dari PTUN yang berstatus NO.
Saat itu juga wartawan melaporkan kepada Kapolsek Sukarame Kompol Pandiangan kondisi di lokasi terjadi Kamtibmas yang tidak terkendali tanpa ada ijin resmi dari pihak BPN Bandar Lampung.
Kapolsek Sukarame Kompol Pandiangan segera turun ke lokasi dan menanyakan kepada kuasa hukum nya, ini kan masih proses hukum, silahkan massa untuk membubarkan diri, agar menjaga kondusifitas, ” ujar Kompol Pandiangan.
Bukannya massa yang mengaku pemilik sah dengan membubarkan diri tapi justru mendirikan tenda di. lokasi Ibu Siti Zulaikha, bahkan Kasiyono menantang untuk dilaporkan ke polisi, karena merasa memiliki lahan tersebut ketika ditanyakan kepemilikan surat yang sah belum bisa ditunjukkan dan menjawab masih ada di BPN.
Diharapkan kepada Menteri ATR/BPN untuk segera turun melakukan audit tekknis investigasi secara menyeluruh membuka peta Dukda tahun 1977 dengan transparansi agar tidak timbul gejolak dengan Aparat Penegak Hukum, Wartawan, dan masyarakat serta dengan keluarga Ibu Siti Zulaikha yang sudah menguasai lahan bertahun-tahun tersebut. (Red)