
Kota Metro, sinarlampung.co – Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso menerima penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas komitmennya dalam mendorong perlindungan dan pengelolaan kekayaan intelektual di Kota Metro.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung dalam rangkaian audiensi yang berlangsung di Kantor Wali Kota Metro, Kamis 11 Juni 2026.
Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Metro dalam mendorong perlindungan kekayaan intelektual yang berasal dari pelaku usaha, pelaku ekonomi kreatif, pelajar, akademisi, hingga masyarakat umum.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung mengatakan, Kota Metro dinilai menunjukkan perhatian besar terhadap pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual sebagai salah satu instrumen pendukung pertumbuhan ekonomi dan inovasi daerah.
Menurutnya, dukungan pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan hasil karya, merek, hak cipta, maupun bentuk kekayaan intelektual lainnya agar memperoleh perlindungan hukum.
“Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi luar biasa Wali Kota Metro dalam meningkatkan pendaftaran kekayaan intelektual di Kota Metro. Upaya ini menjadi bagian penting dalam mendorong perlindungan hukum terhadap karya dan inovasi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, Kementerian Hukum melalui Kanwil Lampung berencana memperkuat perlindungan merek bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Metro melalui program sosialisasi dan pendampingan secara langsung.
“Kami dari Kementerian Hukum berencana melakukan sosialisasi penguatan merek UMKM. Saat ini di Kota Metro terdapat sekitar 19.270 pelaku usaha, namun yang telah memiliki merek terdaftar baru sebanyak 79 pelaku usaha,” katanya.
Untuk meningkatkan jumlah pendaftaran, Kanwil Kementerian Hukum Lampung akan melaksanakan program jemput bola melalui kegiatan sosialisasi di Kota Metro. Kegiatan tersebut akan melibatkan pelaku usaha dari berbagai sektor untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya pendaftaran merek sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap produk dan usaha.
Melalui program tersebut, diharapkan semakin banyak UMKM di Kota Metro memiliki merek terdaftar sehingga mampu meningkatkan daya saing produk, memperluas pasar, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
Sementara itu, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan Kementerian Hukum RI. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, komunitas kreatif, serta berbagai pihak yang selama ini mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.
Bambang menegaskan, Pemerintah Kota Metro akan terus mendukung peningkatan pendaftaran kekayaan intelektual, khususnya bagi pelaku UMKM yang menjadi salah satu penggerak perekonomian daerah.
“Kekayaan intelektual bukan hanya tentang perlindungan hukum, tetapi juga menjadi aset yang memiliki nilai ekonomi. Ketika merek, produk, dan karya masyarakat terlindungi, maka daya saingnya akan semakin kuat dan peluang untuk berkembang juga semakin besar,” ujar Bambang.
Ia menyambut baik rencana Kementerian Hukum melaksanakan sosialisasi penguatan merek UMKM di Kota Metro. Menurutnya, program tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya pendaftaran merek.
“Dengan jumlah UMKM yang cukup besar di Kota Metro, tentu ini menjadi peluang untuk meningkatkan jumlah pendaftaran merek sehingga produk-produk lokal memiliki identitas dan perlindungan hukum yang kuat,” katanya.
Bambang berharap kolaborasi Pemerintah Kota Metro dan Kementerian Hukum RI dapat mendorong semakin banyak pelaku usaha mendaftarkan merek dan kekayaan intelektual lainnya.
Dengan perlindungan tersebut, inovasi dan kreativitas masyarakat diharapkan tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga mampu menjadi kekuatan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Metro secara berkelanjutan. (*)