
Kota Metro, sinarlampung.co – Perkara Korupsi Perekrutan Tenaga Honorer Lepas (THL) Lingkungan Pemerintah Kota Metro, terus bergulir. Tim Ditreskrimsus Polda Lampung melalui subdit III Tipidkor, melakukan penggeledahan di Kantor BKPSDM sejak pukul 10.49 WIB, Kamis, (27/8/2026)
Dipimpin Kanit III Sudit Tipidkor Kompol I Made Indra Wijaya, melakukan penggeledahan di sejumlah ruang kerja kantor BKPSDM. Sementara ini, sejumlah barang bukti di amankan beberapa dokumen berkas terhitung sejak tahun 2022 sampai 2025, alat elektronik seperti printer dan unit komputer.
Penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan perkara korupsi proses pengangkatan atau rekrutmen tenaga honorer yang menyeret sejumlah oknum ASN dan oknum anggota DPRD Kota Metro.
Bagian ini menjadi baguan penting dalam proses penyidikan perkara yang tengah berjalan
Meski demikian, hingga penggeledahan berlangsung belum ada keterangan resmi dari penyidik mengenai barang bukti yang akan diamankan maupun materi perkara secara rinci. Status dan keterlibatan masing-masing pihak juga masih harus menunggu penjelasan resmi aparat penegak hukum.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Metro, Elmanani mengaku tidak bisa memberikan keterangan apapun, sebab pihaknya hanya sebatas penempatan dalam melakukan proses hukum.
Untuk diketahui, dugaan perkara tersebut oknum ASN BKPSDM inisial EA, telah di proses pemeriksaan. Ditengah proses hukum berjalan, EA dengan cepat mengajukan pensiun dini atau mengundurkan diri dari status ASN.
Demikian juga dengan beberapa Oknum Anggota DPRD Kota Metro yang telah intens pemanggilan secara berulang, satu diantaranya inisial AM fraksi Demokrat. (Kyy)