
Lampung Selatan, sinarlampung.co – Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Pamulihan, Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan, disebut masih berfungsi saat pekerjaan diserahterimakan. Namun setelah itu, aliran air kembali berhenti dan hingga kini belum dinikmati warga secara merata.
Kondisi tersebut memunculkan persoalan baru. Jika instalasi dinyatakan berjalan saat Preliminary Hand Over (PHO), mengapa setelah diserahkan justru tidak lagi mengalir ke rumah-rumah warga?
Keterangan dari UPTD PUPR Kecamatan Way Sulan menyebut, saat proses PHO tidak ditemukan kendala pada instalasi SPAM tersebut.
“Saat proses penyerahan sementara (PHO) pekerjaan berjalan lancar, tidak ada masalah. Semestinya saat ini air pun seharusnya mengalir. Kalaupun belum mengalir, kemungkinan besar Komunitas Pengelola SPAM (KP-SPAM) belum berjalan optimal atau mungkin ada sebab lain yang belum kami ketahui. Insya-Allah akan kami cari tahu apa penyebabnya,” ungkap Mahpudin dari UPTD PUPR Kecamatan Way Sulan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Pernyataan itu disampaikan menanggapi keluhan warga yang sebelumnya mempertanyakan tidak berfungsinya SPAM tersebut. Warga menyebut air sempat kembali mengalir ketika pihak dinas turun melakukan peninjauan, tetapi setelah itu aliran kembali berhenti.
Persoalan juga mengarah pada mekanisme pengoperasian instalasi. Berdasarkan informasi yang diterima warga, pengaturan dan pengaktifan instalasi justru dilakukan oleh kepala desa.
Namun, aliran air disebut hanya digunakan untuk mengisi menara penampungan dan belum disalurkan secara merata ke rumah warga.
Kondisi ini menjadi persoalan serius bagi masyarakat, terutama saat musim kemarau. Sejumlah sumur warga mulai mengering sehingga kebutuhan air bersih semakin sulit dipenuhi.
“Kami sangat membutuhkan air tersebut, karena di musim kemarau ini sumur warga sudah banyak yang kering. Sampai saat ini kami terpaksa mengambil air dari sumur masjid untuk kebutuhan mandi dan keperluan sehari-hari lainnya,” ungkap salah seorang warga setempat.
Dengan adanya penjelasan UPTD PUPR tersebut, persoalan SPAM Pamulihan kini tidak hanya menyangkut kondisi fisik bangunan. Perhatian juga tertuju pada pengelolaan instalasi setelah pekerjaan diserahterimakan.
Mahpudin menyebut, salah satu kemungkinan yang perlu ditelusuri adalah belum optimalnya KP-SPAM sebagai pihak yang diharapkan mengelola dan mengoperasikan fasilitas tersebut.
Meski demikian, penyebab pasti terhentinya aliran air belum dapat dipastikan. UPTD PUPR Way Sulan menyatakan akan menelusuri persoalan tersebut, termasuk kemungkinan adanya kendala teknis maupun masalah dalam pengelolaan.
Masyarakat berharap penelusuran itu segera dilakukan. Sebab, fasilitas penyediaan air yang dibangun menggunakan dana APBD tersebut seharusnya dapat berfungsi dan memberikan manfaat bagi warga, terlebih ketika sumber air dari sumur mulai sulit diperoleh.
Media ini tetap membuka ruang bagi pemerintah desa, KP-SPAM, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan mengenai kondisi serta pengelolaan SPAM Desa Pamulihan. (WI/Red)