
Bandarlampung, sinarlampung.co – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), Prof. Rudy, S.H., LL.M., LL.D., resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Rektor Unila periode 2027–2031 di Sekretariat Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek), Gedung Rektorat Unila, Jumat (28/8/2026).
Pendaftaran mantan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan tersebut menyita perhatian publik karena didampingi oleh dua advokat ternama, Elza Syarief dan Farhat Abbas. Usai pendaftaran, Rudy menegaskan komitmennya untuk mengusung agenda peningkatan kesejahteraan dosen, internasionalisasi riset berbasis ketahanan pangan, hingga komitmen menjaga pakta integritas bebas dari politik hitam.
Namun, di tengah bergulirnya tahapan seleksi rektor tersebut, timbul sorotan publik terkait netralitas proses penjaringan. DPP Perkumpulan Penasihat & Konsultan Hukum Indonesia (PERHAKHI) yang dipimpin oleh Elza Syarief menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Perlindungan Hukum Pejabat Publik dalam Tata Kelola Pendidikan Tinggi di Unila" pada 28–29 Agustus 2026 di Bandar Lampung.
Kegiatan FGD yang membahas isu sensitif perlindungan hukum tersebut secara khusus mengundang anggota Senat Unila, pihak yang memegang hak suara penuh dalam menentukan Rektor Unila mendatang. Pelibatan para pemegang hak suara dalam forum luar kampus di tengah momentum suksesi ini dinilai rawan memicu bias kepentingan dan berpotensi memengaruhi independensi Senat.
Proses Pilrek Unila sendiri saat ini berada pada tahap penjaringan bakal calon yang berlangsung hingga 4 September 2026, sebelum dilanjutkan ke tahap seleksi administrasi, penyaringan tiga besar oleh Senat pada Oktober 2026, dan penetapan akhir bersama kementerian. (Red)