
Lampung Selatan, sinarlampung.co – Proyek pembangunan irigasi perpompaan di Desa Pamulihan, Kecamatan Way Sulan, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai kontrak sebesar Rp155.700.000, kini memunculkan sejumlah pertanyaan dan keluhan dari masyarakat setempat. Proyek yang dilaksanakan oleh Kelompok Tani (Poktan) Sejahtera tersebut dinilai belum memberikan hasil yang sesuai harapan, sehingga memicu keraguan warga atas kualitas pelaksanaan pekerjaannya.
Berdasarkan keterangan yang diterima awak media, dalam lingkup pekerjaan tersebut termasuk pengeboran sumur irigasi dengan biaya yang ditetapkan sebesar Rp13.000.000, dengan target kedalaman pengeboran mencapai 85 meter. Namun yang menjadi keheranan warga, sumur bor yang telah dibor sedalam itu justru belum mengeluarkan air. Padahal, sumur bor milik warga sendiri yang kedalamannya hanya sekitar 50 meter saja, airnya mengalir normal dan tetap tersedia cukup meski memasuki musim kemarau seperti saat ini.
Terkait hasil pengeboran yang belum menghasilkan air tersebut, pihak pekerja menyampaikan bahwa pengeboran sementara akan dialihkan ke lokasi lain di Desa Karang Pucung, Dusun Sumber Jaya, dan berjanji akan kembali ke lokasi Desa Pamulihan setelah pekerjaan di lokasi selesai.
“Biaya pengeboran Rp13 juta dengan kedalaman 85 meter, namun kami heran mengapa airnya sama sekali belum keluar. Sedangkan sumur bor milik saya sendiri yang kedalamannya hanya 50 meter, airnya justru normal dan tetap tersedia meski sedang musim kemarau,” ungkap salah seorang warga yang merasa keberatan atas hasil pekerjaan yang ada.
Ketidaksesuaian antara kedalaman pengeboran yang seharusnya sudah memadai dengan belum adanya aliran air memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Warga mempertanyakan kelayakan teknis pelaksanaan pengeboran, ketepatan penentuan titik lokasi pengeboran, kualitas pelaksanaan pekerjaan, hingga pengawasan yang dilakukan selama proses berlangsung. Masyarakat berharap dengan anggaran yang telah dikeluarkan, hasil yang diperoleh dapat segera dimanfaatkan secara nyata untuk menunjang kegiatan pertanian dan kesejahteraan warga desa.
Perlu diketahui bahwa hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh penjelasan resmi dari pihak pelaksana proyek, yaitu Poktan Sejahtera, maupun instansi terkait yang menangani penyaluran dan pengawasan anggaran proyek irigasi tersebut. Belum diketahui pula secara pasti penyebab belum keluarnya air pada sumur bor proyek tersebut, serta apakah akan dilakukan pengecekan ulang, penyesuaian titik pengeboran, perbaikan, atau langkah lain guna menyelesaikan permasalahan yang ada.
Media ini membuka seluas-luasnya ruang tanggapan dan klarifikasi dari pihak pelaksana proyek, pemerintah desa, kecamatan, maupun instansi terkait. Penjelasan resmi diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai penyebab permasalahan, kualitas pelaksanaan pekerjaan, serta langkah-langkah perbaikan yang akan diambil, agar anggaran yang telah digunakan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa Pamulihan sebagaimana yang diharapkan. (Wl/Red)