
Bandarlampung, sinarlampung.co – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) memberikan klarifikasi resmi mengenai pemberitaan dugaan intimidasi terhadap dua wartawan di lokasi proyek pembangunan Gapura Administrasi kampus setempat, Kamis 27 Agustus 2026
Melalui penjelasannya, pihak kampus menegaskan bahwa pengelolaan dan pengawasan di dalam area fisik proyek sepenuhnya merupakan tanggung jawab pihak pelaksana proyek, yakni CV Sama Cinta Konstruksi, sesuai dengan kesepakatan kontrak kerja.
“Selama masa pelaksanaan pekerjaan, pengelolaan operasional, pengawasan, keselamatan, serta pengendalian aktivitas di dalam area proyek dilaksanakan oleh pihak rekanan,” tulis UIN RIL dalam keterangan resminya.
Pihak kampus meminta agar publik dan media dapat membedakan antara area operasional kampus UIN secara umum dan area terbatas pengerjaan proyek yang berada di bawah kewenangan pelaksana teknis.
Terkait komunikasi awal, UIN RIL membenarkan adanya kontak dari perwakilan media kepada Humas kampus pada Rabu (26/8/2026) pukul 11.36 WIB. Namun, kampus menyayangkan tidak adanya pemberitahuan terkait rencana kedatangan dan peliputan langsung di lokasi pengerjaan proyek pada hari tersebut.
Meski demikian, manajemen UIN RIL secara tegas menolak segala bentuk kekerasan dan menekankan komitmennya untuk selalu menghormati kemerdekaan pers serta tugas-tugas jurnalistik.
Mengenai laporan yang telah dilayangkan ke Polresta Bandar Lampung, UIN RIL menyatakan menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kepada kepolisian untuk menuntaskan perkara secara transparan. (Red)