
Tulangbawang Barat, sinarlampung.co – Penanganan kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOS) dan anggaran Komite Sekolah SMAN 1 Tumijajar terus berlanjut di Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba). Penyidik Satreskrim saat ini tengah menunggu hasil Penghitungan Kerugian Negara (PKN) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) setelah merampungkan penaikkan status perkara ke tahap penyidikan.
“Kasus sudah naik sidik dan saat ini sedang proses Penghitungan Kerugian Negara oleh BPKP,” kata sumber internal di Polres Tulang Bawang Barat, Kamis 20 Agustus 2026.
Sebelumnya, Kanit Tipidkor Polres Tubaba, Ipda Andi Kristianto, mengonfirmasi bahwa penanganan kasus penyalahgunaan dana komite sekolah tersebut resmi dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan. Pihaknya meminta publik bersabar sembari menunggu proses hukum lanjutan hingga konferensi pers resmi digelar.
Menanggapi hal tersebut, Kepala SMAN 1 Tumijajar, Najamudin, menyayangkan keputusan penyidik yang menaikkan status perkara. Ia menilai langkah Polres Tubaba terburu-buru lantaran belum diterbitkannya surat Audit Investigasi (AI) dari BPKP.
Di luar proses hukum, pengelolaan Dana BOS SMAN 1 Tumijajar menjadi sorotan akibat anomali anggaran yang mencolok. Anggaran Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler tahun 2025 dipangkas hingga 90 persen menjadi Rp9.870.000 dari sebelumnya Rp110.740.000 pada 2024, padahal jumlah siswa melonjak menjadi 1.063 orang. Sebaliknya, pos Pemeliharaan Sarana dan Prasarana melonjak hampir 500 persen menjadi Rp147.120.000 pada Tahap I 2025.
Selain itu, pos Administrasi Kegiatan Sekolah dan Asesmen terpantau rutin menyedot anggaran di atas Rp250 juta per tahun, ditambah munculnya sorotan publik terkait pengadaan seragam batik sekolah tahun 2026. Hingga kini, kepolisian masih terus mendalami indikasi kerugian negara dalam kasus tersebut. (Red)