
Jakarta, sinarlampung.co – Nessy Kalviya, S.T., M.M. resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Pergantian Antarwaktu (PAW) dari Fraksi Partai NasDem untuk Daerah Pemilihan Lampung II pada Selasa, 18 Agustus 2026. Pelantikan ini digelar dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029 menggantikan almarhum Tamanuri.
Pengangkatan Nessy ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Kepres) Republik Indonesia Nomor 70/P Tahun 2026 tertanggal 22 Juni 2026. Pengucapan sumpah/janji jabatan dipandu langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Komitmen Pelayanan dan Fokus Kerja
Dalam keterangannya usai dilantik, Nessy menegaskan bahwa posisi ini merupakan sebuah amanah dan tanggung jawab besar untuk membawa aspirasi konstituennya ke tingkat nasional.
Pendekatan Terbuka: Berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat, aktif mendengar masukan, serta menerima kritik dan saran secara langsung dari warga Lampung II.
Sektor Prioritas: Memfokuskan perhatian pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, seperti sektor pendidikan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, pembukaan lapangan kerja, peningkatan kualitas SDM, dan kesejahteraan sosial.
Penguatan Fungsi Parlemen: Menjalankan tiga fungsi utama legislatif—yaitu legislasi, penganggaran (budgeting), dan pengawasan (oversight)—dengan menempatkan kepentingan publik sebagai prioritas utama.
Sinergi Regional: Membangun kolaborasi bersama pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen di Lampung guna menjembatani kebutuhan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat.
Selain menyampaikan komitmen kerjanya, Nessy mengutarakan apresiasi kepada masyarakat Dapil Lampung II dan memberikan penghormatan atas rekam jejak pengabdian almarhum Tamanuri. Dengan pelantikan ini, keberlanjutan keterwakilan Fraksi Partai NasDem untuk Dapil Lampung II di Senayan dipastikan terus berjalan hingga akhir periode 2024–2029. (Red)