
LEBAK, sinarlampung.co – Pengelolaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Serang–Panimbang menuai polemik menyusul beredarnya dugaan tunggakan pajak PT Wijaya Karya (WIKA) yang diperkirakan mencapai Rp7,2 miliar. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lebak mengancam akan menggelar aksi boikot terhadap proyek tersebut.
Ketua Umum HMI Cabang Lebak menilai ketidakpatuhan ini sebagai bentuk kegagalan pemenuhan kewajiban terhadap daerah. Pihaknya mendesak Pemkab Lebak dan instansi perpajakan melakukan audit serta transparansi secara menyeluruh.
“Pajak adalah hak rakyat untuk pembangunan. Jika tertunggak hingga miliaran rupiah, ini mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap perusahaan penggarap proyek nasional,” tegasnya, Senin (10/8/2026).
Menanggapi desakan tersebut, PT Wijaya Karya Serang Panimbang (WSP) memastikan penyelesaian kewajiban perpajakan terus berjalan. Manajer WIKA, Agi Al-Hasani, menyampaikan bahwa WSP bersama Bapenda Lebak telah menyepakati skema pembayaran berjangka, insentif, dan penghapusan denda.
“Kesepakatan sudah tercapai Jumat lalu dan saat ini tinggal menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati,” jelas Agi.
Direktur Keuangan WSP, San Oktavia Hari Akbar, mengapresiasi Pemkab Lebak yang telah membuka ruang penyelesaian kooperatif demi menuntaskan seluruh kewajiban daerah secara bertanggung jawab. (Red)