
Pringsewu, sinarlampung.co – Kasus meninggalnya siswi SD Negeri 1 Margakaya, Aisyah Aqila Fazila Yusyah alias Zhee (12), dalam insiden kecelakaan kegiatan Pramuka pada 22 November 2025 masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga. Mereka bahkan terus menuntut kepastian hukum yang kini masih menggantung dan berencana membuat laporan resmi secara mandiri ke kepolisian.
Di tengah upaya hukum keluarga korban tersebut, Wakil Bupati Pringsewu yang diketahui juga menjabat Ketua Pembina Pramuka wilayah setempat, Umi Laila, justru memberikan jawaban mengejutkan. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah menghentikan penyelidikan terhadap insiden yang menelan korban jiwa tersebut.
“Mohon maaf mas, kasusnya sudah ditutup. Sudah di-SP3 dengan Polres,” ujar Umi Laila kepada wartawan melalui WhatsApp, Jumat (14/8/2026).
Namun, ketika ditanya apakah pelaksanaan kegiatan Pramuka di sekolah telah sesuai SOP, Umi Laila belum memberikan jawaban.
Di samping belum mendapatkan penjelasan lebih mendalam dari Umi Laila, niat pihak keluarga untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum resmi terus bergulir.
Kuasa hukum keluarga, Nurul Hidayah, menilai langkah hukum diperlukan agar seluruh rangkaian peristiwa dapat diperiksa secara terang dan objektif oleh aparat penegak hukum, termasuk terkait keterlibatan sejumlah guru.
Keluarga juga berharap laporan tersebut nantinya dapat menjadi pintu untuk memperoleh kepastian mengenai ada atau tidaknya unsur kelalaian maupun pelanggaran prosedur dalam kegiatan yang diikuti korban.
“Kami menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah. Namun, keluarga korban memiliki hak untuk mendapatkan kepastian hukum dan meminta agar seluruh fakta diperiksa secara transparan,” demikian pokok sikap keluarga melalui kuasa hukumnya.
Selain persoalan dugaan kelalaian, keluarga juga berharap pihak terkait dapat memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengawasan kegiatan Pramuka di lingkungan sekolah, termasuk tanggung jawab pembina, pihak sekolah, serta koordinasi dengan struktur pembinaan Pramuka di tingkat kabupaten.
Rencana laporan ke Polres Pringsewu tersebut dipersiapkan pada Jumat, 14 Agustus 2026. Keluarga bersama kuasa hukum menyatakan akan terus mengikuti perkembangan proses hukum.
Di sisi lain, media ini masih menunggu penjelasan lanjutan Wakil Bupati Pringsewu, Umi Laila yang tertunda. (Red)