
Tulangbawang, sinarlampung.co – Ketua DPP LSM Forum Rakyat Tulang Bawang (Fortuba), Andika, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tulang Bawang Jaya.
SPBU BUMD Tulang Bawang Diduga Jadi Sarang Pelangsir Bio Solar, Proses Hukum di Kejari Dipertanyakan
Usut Kasus Korupsi SPBU, Jaksa Geledah Kantor BUMD Tulang Bawang Jaya hingga Malam
Desakan tersebut disampaikan menyusul langkah penyidik kejaksaan yang sebelumnya telah melakukan tindakan penggeledahan di kantor BUMD tersebut.
Andika menyoroti penanganan perkara yang dinilainya lambat. Menurutnya, dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan perbuatan melawan hukum ini telah bergulir hampir satu tahun sejak dilaporkan melalui aksi penyampaian aspirasi pada 18 September 2025 lalu.
“Meski upaya paksa berupa penggeledahan sudah dilakukan oleh tim penyidik, hingga kini belum ada tanda-tanda penetapan tersangka. Kami berharap Kejari Menggala bisa bertindak tegas dan profesional,” ujar Andika, Kamis (25/9/2026).
LSM Fortuba meminta pihak kejaksaan bekerja secara transparan dan menuntaskan penanganan perkara pengelolaan program serta kegiatan anggaran BUMD tersebut demi kepastian hukum. (Red)