
Bandarlampung, sinarlampung.co – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 379 kasus penyalahgunaan narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Krakatau 2026. Operasi kewilayahan yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 September 2026 ini, melibatkan 779 personel gabungan.
Sita Ribuan Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu di Kandang Bebek, Ditresnarkoba Polda Lampung Bekuk Dua Pelaku
Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 530 tersangka. Jumlah tersebut mencakup penanganan 100 persen Target Operasi (TO) sebanyak 81 orang dan 81 lokasi, serta pengungkapan non-TO sebanyak 449 orang di 298 lokasi.
Dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Senin (28/9/2026), polisi memaparkan rincian barang bukti yang berhasil disita:
Sabu-sabu: 85.916,71 gram (± 85,9 kilogram)
Ganja: 49,34 gram dan 8 batang pohon ganja
Ekstasi: 274 butir dan 2,37 gram
Tembakau Sintetis: 463,6 gram
Etomidate: 1.309 pcs
Obat-obatan Terlarang: 309 butir
Aset & Barang Lain: Uang tunai Rp67,78 juta, 27 unit kendaraan roda dua, dan 9 unit kendaraan roda empat.
Total nilai ekonomis dari seluruh barang bukti yang disita diperkirakan mencapai Rp158,83 miliar. Pengungkapan ini diklaim berhasil menyelamatkan sekitar 432.356 jiwa dari potensi bahaya penyalahgunaan narkotika.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, mengapresiasi kerja keras seluruh personel Satgas Polda dan Polres jajaran atas capaian operasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba memerlukan dukungan aktif dari seluruh lapisan masyarakat.
“Pemberantasan peredaran narkotika membutuhkan sinergi bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan,” ujar Helfi.
Ia juga mengimbau warga Lampung untuk memanfaatkan saluran siaga layanan kepolisian gratis melalui Call Center 110 atau aplikasi Siger Presisi Lampung jika menemukan indikasi tindak pidana maupun gangguan kamtibmas di lingkungannya. (Red)